Herdiat Disentil DPRD Ciamis Soal Defisit APBD, Ini Penjelasanya

Redaktur author photo
Bupati Ciamis Herdiat Sunaya saat menyampaikan pemaparannya di Rapat Paripurna DPRD Ciamis

inijabar.com, Ciamis- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengatakan, PAD (Pendapatan Asli Daerah) memang perlu ditingkatkan namun jangan sampai membebani rakyat.

Hal itu dikatakannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis dengan agenda penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat DPRD Ciamis, Kamis (14/8/2025).

Herdiat menyampaikan apresiasi atas pandangan dan masukan yang telah diberikan seluruh fraksi DPRD.  Prinsipnya, kata dia, masukan tersebut dapat diterima dan disetujui sehingga Raperda Perubahan APBD 2025 layak dibahas pada tahapan selanjutnya.

“Kami sepakat bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu terus ditingkatkan tanpa harus membebani masyarakat. Upaya yang dilakukan antara lain melalui inovasi digitalisasi pengelolaan PAD, serta intensifikasi dan ekstensifikasi potensi sumber-sumber PAD,” ujarnya.

Dia menambahkan, dalam rangka meningkatkan kemudahan berusaha dan berinvestasi, Pemkab Ciamis memberikan reward, relaksasi, serta insentif pajak dan retribusi daerah. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi serta kolaborasi semua pihak demi optimalisasi PAD.

Terkait pelayanan dasar, Herdiat menegaskan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pemkab Ciamis memprioritaskan pencapaian target pelayanan publik dengan mengalokasikan anggaran pada program dan kegiatan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.

“Kami fokus pada pemenuhan urusan pemerintahan wajib dan belanja mandatory spending, sehingga target pelayanan minimal dapat tercapai secara optimal,” jelasnya.

Menanggapi pandangan fraksi terkait defisit APBD, Herdiat menyatakan, langkah penanganan terus dilakukan, antara lain dengan menunda belanja yang tidak bersifat wajib, membatasi kegiatan seremonial, dan mengurangi belanja pendukung.

 


Herdiat juga menyatakan, untuk pemenuhan belanja yang telah direncanakan dalam Perubahan APBD 2025, Pemkab Ciamis akan berupaya merealisasikannya secara maksimal sesuai dengan capaian penerimaan pendapatan daerah.

Dia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga demi keberhasilan program pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Ciamis.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini