Paguyuban Pelangi Keberatan PBB Naik 1000 Persen, Walikota Cirebon; Itu Kebijakan Walikota Sebelumnya

Redaktur author photo

 

Pengurus Paguyuban Pelangi

inijabar.com, Kota Cirebon- Walikota Cirebon Effendi Edo mengaku kenaikan PBB (Pajak Bumi Bangunan) sebesar 1000 persen tahun 2024 merupakan kebijakan walikota sebelumnya. Namun dirinya mengakui kenaikan PBB di Kota Cirebon tidak sampai 1000 persen.

Effendi Edo menegaskan, dirinya tetap akan berpihak pada kepentingan rakyat dengan mengevaluasi kebijakan kenaikan PBB tersebut.

Sejumlah warga di Kota Cirebon mengeluhkan kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB), bahkan ada yang mencapai sekitar 1.000 persen. Kenaikan PBB itu berlaku sejak tahun lalu.

Namun dia menyatakan, kembali normalnya biaya PBB akan diberlakukan di tahun 2026.

Sementara itu, Juru bicara Paguyuban Pelangi, Hetta Mahendrati, mendesak Pemerintah Kota Cirebon mengembalikan besaran PBB seperti pada 2023. 

Ia menilai lonjakan PBB yang terjadi pasca-kenaikan sangat memberatkan warga.

"Kami berharap PBB bisa diturunkan kembali seperti di tahun 2023," ucapnya.

"Tahun 2023 itu ada misalnya warga yang bayar PBB Rp 6.200.000. Kemudian, tahun 2024 menjadi Rp 65 juta. Naiknya 1.000 persen lebih,"tandasnya.(*)

 


Share:
Komentar

Berita Terkini