![]() |
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono |
inijabar.com, Subang –Senior Field Manager Pertamina EP, Ndirga Andri Sisworo, mengatakan, pasca ledakan sumur gas, pihaknya berjanji akan bertanggung jawab atas dampak kejadian, termasuk jika ditemukan kerusakan pada rumah warga.
Selain itu, kata dia, jalur distribusi gas untuk sekitar 9.000 sambungan rumah di wilayah Kelurahan Dangdeur, Sukamelang, Cigadung, dan Desa Cidahu untuk sementara tidak bisa digunakan hingga perbaikan selesai dilakukan oleh tim teknis.
Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengatakan, pihaknya bergerak cepat dalam merespon kejadian ledakan akibat kebocoran gas di area PT. Pertamina EP Regional 2 Zona 7 Field Subang yang terjadi pada Selasa dini hari, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 04.20 WIB.
Kebocoran gas tersebut menyebabkan ledakan hebat yang terdengar hingga ke permukiman warga Kampung Babakan, Desa Cidahu. Peristiwa ini mengakibatkan dua orang karyawan mengalami luka bakar serius dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Hamori.
Tim gabungan dari Polres Subang dan Polsek Pagaden melakukan penyekatan area dengan garis polisi guna menjamin keselamatan warga sekitar serta menghindari potensi ledakan susulan.
“Kami langsung mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan pihak Pertamina serta stakeholder terkait untuk memastikan keselamatan warga dan mempercepat penanggulangan. Unit Inafis juga telah melakukan olah TKP untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Dony. Selasa (5/8/2025).
Dia juga menyatakan, jajarannya telah mengambil sejumlah langkah cepat dan terukur, diantaranya dengan melakukan pengamanan dan evakuasi korban secara cepat, melakukan Koordinasi intensif dengan pihak Pertamina, TNI, Damkar, BPBD, serta tim medis.
Juga melakukan olah TKP oleh Unit Inafis dan pendataan saksi, penyiapan laporan resmi kejadian dan update informasi kepada masyarakat melalui Humas Polres Subang, serta pemantauan dampak sosial dan lingkungan pasca-kejadian guna mencegah gangguan Kamtibmas.
Dony juga mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak mendekati area kejadian sampai dinyatakan aman. Penjagaan dan pengamanan akan terus dilakukan oleh jajaran Polri dan TNI untuk menjamin keselamatan warga. (SriMS)