Program Jaksa Mandiri Pangan Manfaatkan Tanah Sitaan untuk Panen Raya di Bekasi

Redaktur author photo

inijabar.com, Kabupaten Bekasi - Kejaksaan Republik Indonesia melaksanakan kegiatan panen raya komoditas padi, melalui program Jaksa Mandiri Pangan, di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025).

Kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi Kejaksaan RI, Kementerian Pertanian, Perum Bulog, PT Pupuk Indonesia (Persero), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi, dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita menuju swasembada pangan nasional.

Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, mengatakan program tersebut khusus mendukung kedaulatan pertanian, dan kesejahteraan rakyat Indonesia secara umum. 

"Hari ini kami memanen sekitar tujuh hektare, dari keseluruhan hamparan 37 hektare di lokasi ini," ujar Burhanuddin saat menghadiri langsung kegiatan panen.

Burhanuddin menjelaskan, program Jaksa Mandiri Pangan memanfaatkan tanah sitaan hasil tindak pidana korupsi yang belum dilelang. Kejaksaan RI bekerja sama dengan petani lokal untuk menggarap lahan tersebut. 

"Kami hanya menggunakan tanah sitaan yang hasil korupsi, yang belum terealisasi pelelangannya. Kita tetap mengutamakan tanah itu dilelang terlebih dahulu karena akan menghasilkan keuangan negara," jelasnya.

Produktivitas padi di lahan program Jaksa Mandiri Pangan mencapai 7-8 ton per hektare. Seluruh hasil panen diserap oleh Perum Bulog dan hasilnya akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Program ini tidak hanya terbatas di satu lokasi, melainkan mencakup total 300 hektare lahan di wilayah Bekasi.

"Ini akan menjadi pilot proyek. Di daerah lain seperti Banten juga ada tanah sitaan, tetapi kebanyakan tanah kering yang tadinya untuk perumahan, sehingga pola penanamannya mungkin berbeda," katanya.

Terkait upaya memberantas mafia pangan, Jaksa Agung menegaskan komitmen Kejaksaan RI, untuk terus bersinergi dengan Kepolisian.

"Kita akan terus mendukung agar pangan ini tidak bocor dan tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Program Jaksa Mandiri Pangan diharapkan dapat menjadi model pengembangan pertanian berkelanjutan, yang memanfaatkan aset negara hasil sitaan untuk kesejahteraan rakyat, sekaligus mendukung target swasembada pangan nasional sesuai visi Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita. (Pandu)

 


Share:
Komentar

Berita Terkini