![]() |
Simpang Telkom Jatiasih |
inijabar.com, Kota Bekasi- Camat Jatiasih, Ashari, menyatakan, upaya mengurai kemacetan di wilayah Jatiasih mulai menunjukkan hasil positif. Rekayasa lalu lintas yang diterapkan sejak Juli 2025 di Simpang Telkom dinilai efektif mengurangi kepadatan, terutama pada jam berangkat kerja.
Ashari, menjelaskan, penerapan rekayasa lalu lintas di Simpang Telkom pada pukul 06.00 hingga 08.00 pagi membantu memperlancar arus kendaraan dari arah selatan menuju utara, khususnya menuju akses tol Jatiasih.
“Persimpangan yang sebelumnya menjadi titik krusial kemacetan, kini sudah lebih terurai. Hal ini karena arus kendaraan saat jam kerja mayoritas bergerak ke arah utara,”katanya. Jumat (22/8/2025)
Dia mengakui adanya kepadatan baru di jalur mendekati pintu tol akibat peralihan arus kendaraan. Menurutnya, kondisi ini menjadi konsekuensi dari rekayasa lalu lintas, di mana kelancaran di satu titik berimbas pada meningkatnya beban kendaraan di titik lain.
Selain rekayasa di persimpangan, pemerintah juga memberlakukan pembatasan kendaraan dimensi besar di atas 5 ton di wilayah Jatiasih. Aturan ini tertuang dalam Surat Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Nomor 500.11.6/218/DISHUB. Uji coba dimulai sejak 7 Juli 2025 dan berlaku selama 30 hari.
Pembatasan berlaku pada: Jam sibuk pagi: pukul 06.00–08.00 WIB. Jam sibuk sore: pukul 17.00–20.00 WIB
Lokasi yang terdampak pembatasan meliputi akses keluar dan masuk Gerbang Tol Jatiasih (ruas Tol JORR E), kawasan Komsen, Jalan Raya Wibawa Mukti, Jalan Raya Jatiasih, hingga Jalan Parpostel–Simpang Telkom. Adapun kendaraan pengangkut sembako dan BBM dikecualikan dari aturan ini.
Langkah tersebut dijalankan Dishub bersama Polsek Jatiasih untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama pada jam sibuk berangkat dan pulang kerja.
“Alhamdulillah, hingga saat ini tidak banyak keluhan dari masyarakat terkait rekayasa lalu lintas yang diterapkan. Dari sudut pandang kami, kebijakan yang dilakukan Dinas Perhubungan cukup positif,”ujarnya.
Ke depan, evaluasi akan terus dilakukan guna menekan dampak kemacetan di titik-titik rawan lainnya.
“Prinsip dasarnya, rekayasa lalu lintas harus berjalan seimbang. Analisis dampak dan penyesuaian akan terus dilakukan agar lalu lintas lebih lancar dan nyaman bagi masyarakat,” tandasnya.(firman)