![]() |
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Depok Edi Masturo |
inijabar.com, Depok - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Depok sekaligus anggota Komisi A, Edi Masturo, mengatakan, terkait dimunculkannya kembali soal pembangunan Masjid Margonda Raya dan Program Santunan Kematian (Sankem) oleh anggota Fraksi PKS saat Rapat Paripurna DPRD Depok pada Rabu 20 Agustus 2025.
Menurut Edi, seharusnya kedua program tersebut pembahasanya sudah selesai di bahas di Banggar (Badan Anggaran) dan sudah disepakati bersama eksekutif saat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
Dan juga ada anggota Fraksi PKS juga di Banggar. Sehingga kata Edi, semestinya mereka paham bahwa keputusan terkait dua program tersebut sudah disepakati sebelumnya.
“Sudah tidak ada masalah. Kami hanya ingin memastikan, kenapa isu itu diangkat lagi di dalam rapat paripurna yang sifatnya sudah final,” tegasnya. Kamis (21/8/2025).
Dengan klarifikasi ini, pihaknya berharap informasi tersebut dapat meredakan ketegangan sekaligus mencegah salah tafsir, baik di kalangan anggota dewan maupun masyarakat.
“Semua fraksi koalisi sepakat bahwa pendapat fraksi PKS terkait isu tersebut dikembalikan ke Banggar. Rapat paripurna harusnya fokus pada pengambilan keputusan, bukan membuka ulang pembahasan yang sudah final,” jelasnya.
Maka dengan pernyataannya itu, Edi menegaskan, DPRD hingga saat ini tetap berkomitmen menjaga transparansi, koordinasi, serta mengedepankan musyawarah antar fraksi.
Sekedar diketahui, saat pimpinan meminta persetujuan anggota terhadap RAPBD di Rapat Paripurna, muncul interupsi dari Anggota DPRD Fraksi PKS, Bambang Sutopo mengenai perubahan pembangunan Masjid Margonda Raya dan Program Santunan Kematian.
Rapat Paripurna DPRD Kota Depok sendiri berlangsung relatif tertib, meski sempat diwarnai ketegangan karena adanya interupsi. (Risky)