![]() |
Putri Yeni aloas Umi Cinta saat jumpa pers bersama MUI Kota Bekasi |
inijabar.com, Kota Bekasi - Kontroversi pengajian di Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Bekasi, menemukan titik terang setelah pimpinan pengajian yang menjadi sorotan publik akhirnya memberikan klarifikasi resmi.
Putri Yeni, yang dikenal sebagai Umi Cinta, secara tegas membantah tuduhan menjual 'tiket surga' kepada jamaahnya yang sempat viral di media sosial.
Dalam jumpa pers yang digelar di Aula Kelurahan Mustikajaya, Kamis (14/8/2025), Umi Cinta tampil didampingi sejumlah pejabat terkait, untuk memberikan penjelasan lengkap mengenai kegiatan pengajiannya yang menuai protes warga.
"Demi Allah tidak pernah menjanjikan tiket masuk surga kepada jamaah, saya hanya mengajak kebaikan dan membaca Al Qur'an," tegas Umi Cinta di hadapan puluhan wartawan yang hadir.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, KH. Saifudin Siroj, memberikan klarifikasi penting terkait hasil pemeriksaan terhadap kegiatan pengajian yang dipimpin Umi Cinta. Menurutnya, setelah dilakukan kajian mendalam, tidak ditemukan indikasi penyimpangan dari ajaran Islam.
"Sebagaimana penjelasan dari ibu Putri, pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran agama Islam. Untuk sementara pengajian akan dihentikan sampai mendapatkan izin lingkungan, serta kami merekomendasikan untuk selanjutnya pengajian tersebut dilakukan di masjid terdekat dengan pengawasan dari MUI," ucap KH. Saifudin.
Keputusan untuk menghentikan sementara kegiatan pengajian tersebut, diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga keharmonisan antarwarga, bukan karena adanya pelanggaran ajaran agama.
Perlu diketahui, jumpa pers tersebut turut dihadiri Ketua MUI Kota Bekasi KH. Saifudin Siroj, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Abdul Manan, Kepala Kesbangpol Nesan Sujana, Camat Mustikajaya Jaya Eko, serta perwakilan kepolisian setempat.
Sebelumnya, aksi protes warga Perumahan Dukuh Zamrud bermula dari keresahan terhadap kegiatan pengajian yang digelar setiap akhir pekan sejak pukul 05.00 WIB. Isu utama yang mencuat adalah dugaan klaim bahwa infak Rp1 juta bisa menjadi 'tiket' masuk surga.
Selain itu, warga juga mengeluhkan perubahan perilaku sebagian jamaah yang dinilai ekstrem, seperti istri yang berani melawan suami dan anak-anak yang membangkang kepada orang tua.
Ketegangan memuncak pada Minggu (10/8/2025) ketika warga menggelar aksi protes di depan rumah Umi Cinta saat kegiatan berlangsung, dengan memasang spanduk berisi tanda tangan penolakan warga.
Sebagai solusi jangka panjang, pihak MUI merekomendasikan agar kegiatan pengajian yang akan datang dilaksanakan di masjid terdekat dengan pengawasan langsung dari MUI Kota Bekasi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi seluruh pihak sekaligus memastikan kegiatan keagamaan berjalan sesuai koridor yang tepat.
Koordinasi antara Kesbangpol, MUI, FKUB, dan pemerintah kelurahan akan terus dilakukan untuk memantau perkembangan situasi dan memastikan tidak ada lagi gesekan di tengah masyarakat terkait kegiatan keagamaan ini. (Pandu)