![]() |
inijabar.com, Kota Bekasi- Alur penanganan kasus dugaan korupsi alat olahraga oleh penyidik Kejari Kota Bekasi nampaknya lebih mengarah ke distribusi alat olahraga nya bukan mengurai aliran uangnya korupsinya.
Kalau hanya dari distribusi alat olahraga maka akan ada lebih dari 5 anggota DPRD Kota Bekasi yang diperiksa. Mereka yang diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada Selasa (26/8/2025) sebagian membantah proyek alat olahraga sebagai Pokir (pokok pikiran) mereka selaku anggota dewan.
Bahkan turut diperiksanya Muhamad Kamil yang saat itu hanya Caleg (calon legilsatif) bukan anggota DPRD Kota Bekasi kok bisa jadi terperiksa. Artinya jelas proyek tersebut bukan Pokir dan Kejari hanya mengejar aliran distribusi alat olahraganya.
Salah satu yang juga turut diperiksa Kejari Kota Bekasi sebagai saksi yakni Anggota DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim (ARH) yang dengan gamblang membantah pada penyidik yang bertanya apakah dirinya punya Pokir alat olahraga.
"Saya ga punya pokir alat olahraga. Kalau yang saya perjuangkan pada masyarakat itu lebih ke infrastruktur sarana lapangan olahraga dan itu melalui mekanisme Reses lalu kita perjuangkan masuk ke SIPD lalu dibahas di Banggar DPRD kemudian di sahkan dalam Paripurna dan masuk dalam buku APBD, begitu mekanisme nya sesuai aturan. Lah kalau alat olahraga ada tidak data nya di SIPD, kan ga ada,"beber Arif usai pemeriksaan di Kejari Kota Bekasi. Selasa (26/8/2025)
Dalam pemeriksaan, kata Arif, dirinya mengatakan pada penyidik hanya sebatas memberikan sejumlah peralatan olahraga kepada pengurus RT-RW hingga membantu menyediakan armada transportasi untuk pengambilan sejumlah alat olahraga di stadion Patriot Candrabhaga yang akan dibagikan menjelang Pemilihan umum.
"Jadi saya saat itu hanya diminta tolong untuk menyediakan kendaraan untuk mengambil barangnya yang didistribusikan di stadion," ucapnya.
Arif juga mengatakan sempat ditanya penyidik, apakah dirinya kenal dengan pemilik PT.CIA (Cahaya Ilmu Abadi) yakni Tomy Uno Walangke (TUW).
"Saya juga ditanya apakah kenal dengan TUW, saya katakan tidak kenal,"tambahnya.
Sekedar diketahu beberapa waktu sebelumnya aktifis mahasiswa Bekasi pun sudah memberikan video yang berisi sejumlah elit Forkopimda dan juga walikota saat tengah diberi hidangan kepiting rebus oleh TUW sebagai pemilik perusahaan PT.CIA selaku pelaksana proyek alat olahraga tahun anggaran 2023.
Salah satu aktifis PMII Kota Bekasi Yusril mengatakan, jika Kejari Kota Bekasi mau mendalami pesta kepiting bisa melihat video yang sudah diberikan mahasiswa kepada penyidik Kejari dalam bentuk placedisk.
"Kalau soal 'pesta kepiting' di kantor TUW, selayaknya juga memanggil Walikota Bekasi Tri Adhianto untuk dimintai keterangannya sebagai saksi juga sebelum berkas masuk ke persidangan.(*)