Ajukan 7.034 Formasi P3K Paruh Waktu, Pemkab Cianjur Sebut Sesuai Kemampuan Fiskal Daerah

Redaktur author photo
Foto ilustrasi

inijabar.com, Cianjur- Sebanyak 7.034 tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 diajukan Pemkab Cianjur ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). 

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Cianjur, Andi Juandi, mengatakan, usulan tersebut disampaikan ke KemenPAN-RB pada 20 Agustus 2025.

Andi juga menerangkan,  pengajuan formasi tersebut menindaklanjuti surat KemenPAN-RB yang memberi kesempatan bagi Non-ASN yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap 1 dan 2, namun belum mendapatkan formasi.

“Awalnya batas akhir pengajuan adalah 20 Agustus 2025. Namun karena banyak daerah belum siap, akhirnya diperpanjang hingga 25 Agustus 2025,” ucapnya Selasa (2/9/2025).

Adapun tenaga Non-ASN yang diusulkan, kata dia, terdiri dari 1.065 guru, 4.794 tenaga teknis, dan 1.175 tenaga kesehatan.

“Setelah usulan masuk, KemenPAN-RB akan menetapkan formasi sesuai pengajuan daerah, kemudian disampaikan ke BKN. Setelah pengumuman BKN, langkah berikutnya adalah pengisian daftar riwayat hidup (DRH) bagi 7.034 orang tersebut,” tutur Andi.

Dia juga menyatakan, pengusulan PPPK Paruh Waktu ini merupakan amanat undang-undang sekaligus afirmasi terakhir bagi Non-ASN.

“Setelah ini, seleksi ASN akan kembali seperti biasa melalui jalur CPNS atau PPPK reguler, tanpa afirmasi atau prioritas bagi Non-ASN,” ungkapnya.

Andi menjelaskan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilakukan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

“Formasi penuh waktu tidak bisa seluruhnya diakomodasi karena keterbatasan anggaran. Sementara untuk PPPK penuh waktu, gajinya dibebankan ke belanja pegawai yang sudah lebih dari 30 persen APBD. Maka PPPK paruh waktu ini digaji melalui belanja barang dan jasa, sehingga tidak membebani belanja pegawai,” jelasnya.

Jumlah PPPK penuh waktu di Kabupaten Cianjur sendiri saat ini mencapai sekitar 8.000 orang, jumlahnya bahkan lebih besar dibandingkan PNS. Dengan skema paruh waktu, pemerintah berharap dapat menata keberadaan Non-ASN sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal daerah.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini