![]() |
| Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait dana kas Kota Bekasi yang parkir di bank senilai hampir Rp1,7 trilyun terus menuai kontroversi.
Dampak negatifnya perputaran ekonomi di Kota Bekasi lambat bergerak. Ini terlihat dari rendahnya serapan anggaran daerah.
Sedangkan dampatk positifnya dari endapan dana kasa daerah tersebut akan berbunga yang cukup signifikan kurang lebih mencapai miliaran rupiah.
Ketua LSM Jendela Komunikasi (Jeko) Hendrik mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi harus terbuka kepada masyarakat Kota Bekasi sejak kapan itu dana 'parkir' di bank, untuk apa bunga dari endapan kas daerah tersebut.
"Ini kan jadi pertanyaan masyarakat, untuk apa bunga nya dan kemana larinya aliran bunga bank tersebut,"ungkap Hendrik. Minggu (26/10/2025).
Dia menilai, setelah data dana daerah yang mengendap dipublikasikan oleh Menteri Keuangan dan Bak Indonesia. Pemkot Bekasi terlihat panik dan Walikora Bekasi pun seperti diburu-buru untuk mencairkan anggaran tersebut.
"Itu kesalahan walikota Bekasi sendiri kenapa telat menyerap anggaran untuk kegiatan. Akhirnya ketahuan dibilangnya Silpa, padahal itu sama artinya mengendapkan dana daerah,"ujar Hendrik.
Dirinya berharap walikota Bekasi untuk lebih profesional dalam mengelola keuangan daerah jangan mempolitisir anggaran daerah yang akan merugikan masyarakat yang sudah membayar pajak.(*)



