Pengawasan Internal Dikhawatirkan Jadi Lemah, Kepala Inspektorat Kota Bekasi Dibikin Kosong Ditengah Banyak Pembebasan Lahan

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi - Mutasi Iis Wisynuwati, dari Inspektorat Daerah Kota Bekasi ke Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah yang dilakukan di Balai Patriot Kantor Wali Kota Bekasi, Rabu (29/10/2025) memunculkan pertanyaan: ada apa sebenarnya?

Perpindahan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto itu menjadi sorotan, karena Wisynuwati dipindahkan dari lembaga pengawasan internal, yang memiliki kewenangan mengaudit kinerja dan keuangan pemerintah daerah.

Inspektorat merupakan lembaga vital yang bertugas mengawasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk potensi penyimpangan anggaran dan kinerja pejabat.

Sementara Dinas Arsip dan Perpustakaan fokus pada pengelolaan administrasi dokumen dan layanan literasi publik, fungsi yang jauh berbeda dari pengawasan internal.

Perpindahan dari posisi pengawas ke posisi teknis administratif ini menimbulkan spekulasi di kalangan birokrat dan publik. Apakah ada temuan atau kasus tertentu yang melatarbelakangi mutasi ini? Atau sekadar bagian dari rotasi rutin untuk penyegaran jabatan?

Yang mencuat adalah timing rotasi ini. Pemindahan pejabat dari Inspektorat biasanya menjadi sinyal tersendiri dalam dinamika birokrasi, mengingat posisi tersebut sangat sensitif dan sering berhadapan dengan berbagai kepentingan internal pemerintahan.

Apalagi Pemkot Bekasi tahun 2025 dan 2026 ini banyak agenda pembebasan lahan yang penting pengawasan internal dari Kepala Inspektorat yang memiliki integritas akan praktik-pratik 'mark up' harga jual beli lahan. Apakah dengan mengosongkan jabatan Kepala Inspektorat yang hanya dijabat oleh Plt (Pelaksana Tugas) tidak membuat lemah peran pengawasan Itko?.

Ini bukan bicara personal seorang Wisnyuwati tapi ini soal menjaga peran pengawasan internal di lingkup Pemkot Bekasi.

Dalam dokumen mutasi yang diterbitkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Wisynuwati tercatat menduduki jabatan struktural eselon II.B. Mutasi kali ini melibatkan total 250 pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi, mulai dari eselon II hingga eselon IV.

Selain Wisynuwati, terdapat enam pejabat eselon II lainnya yang juga dimutasi, di antaranya Dr. Ellya Niken Prastiwi yang menjabat Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, serta Kiswatiningsih yang memimpin Dinas Lingkungan Hidup.

Rotasi besar-besaran ini menjadi yang kedua kalinya dilakukan Wali Kota Tri Adhianto dalam setahun terakhir. Namun, mutasi Wisynuwati dari Inspektorat justru menjadi yang paling menarik perhatian mengingat sensitivitas posisi sebelumnya.

Meski rotasi merupakan hak prerogatif kepala daerah, transparansi dalam proses pengangkatan dan pemindahan pejabat terutama dari lembaga pengawasan menjadi penting untuk menghindari spekulasi negatif. 

Publik berhak mengetahui apakah keputusan ini murni pertimbangan manajeria, atau ada faktor lain yang tidak terungkap? (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini