Soal Tudingan Kejanggalan Rehab SDN Mekarjaya 29 Depok, Pengamat Tata Bangunan ITB Bilang Begini

Redaktur author photo
SDN Mekarjaya 29 Sukmajaya Depok yang sedang direhab.

inijabar.com, Depok - Pengamat Tata Bangunan dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Agus Muhamad angkat bicara memberikan tanggapan terkait ramainya sorotan yang menyebut renovasi SD Negeri Mekarjaya 29, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok menggunakan bahan konstruksi besi bekas.

Agus mengatakan, sejatinya besi adalah bahan baku bangunan yang tidak akan mungkin terlihat baru. Sehingga katanya, tidak elok jika dikatakan pembangunan menggunakan besi bekas.

"Di mana ada besi yang dibungkus dalam kemasan hingga terlihat seperti baru. Besi itu kena air sedikit saja sudah berkarat, tapi tidak mengurangi kekuatan besi itu sendiri," ujar Agus kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Sebagaimana diketahui sebelumnya salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Depok Bersatu (Gedor) menuding adanya temuan dugaan indikasi penggunaaan bahan besi dan kayu bekas dalam proses pengecoran konstruksi pada rehabilitasi bangunan sekolah tersebut.

Proyek rehabilitasi SDN Mekarjaya, 29 Kota Depok itu diketahui menelan anggaran biaya dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.595.000.000 yang bersumber dari APBD Kota Depok Tahun 2025, dengan memiliki masa kontrak kerja selama 90 hari.

Lebih lanjut Agus juga meminta kepada semua pihak untuk mendukung seluruh proses pembangunan yang ada di Kota Depok, agar pembangunan dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya.

"Bukan tidak boleh disoroti, tapi alangkah baiknya harus menguasai dahulu ilmu tentang sesuatu yang ingin dikritisi. Sama seperti semen, kan memang bentuknya berdebu," kata Agus.

Sebagai masyarakat, Agus menyatakan, dirinya akan mendukung langkah setiap pemerintah daerah dalam mengoptimalkan layanan pendidikan berupa peningkatan sarana penunjang berupa fasilitas pendidikan.

"Siswa bisa belajar dengan tenang jika mendapat fasilitas yang memadai. Itu lah fungsi dari renovasi sarana pendidikan," tandasnya.

Sementara itu, Hotlan Siregar selaku pelaksana pembangunan rehabilitasi SDN 29 Mekarjaya menyatakan pihaknya sejauh ini tidak pernah menggunakan bahan bongkaran dalam renovasi pembangunan di sekolah tersebut, karena bongkaran bangunan yang ada langsung diserahkan kepada bagian aset.

“Kalau pun kemarin ada yang digembok, itu hanya untuk mengamankan bongkaran aset dan menjaga keamanan wilayah sekolah saja,” ujar Hotlan dalam keterangan resminya, Kamis (23/10/2025).

Dia juga mengungkapkan, hingga kini proses pengerjaan pada proyek rehabilitasi di sekolah tersebut masih terus berjalan. Kata dia, saat ini dalam prosesnya tengah melewati tahap pengawasan dari Konsultan dan Tim Teknis Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok. (Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini