![]() |
| Kepala Bappeda Depok Dadang Wihana |
inijabar.com, Depok – Terkait rencana proyek pembangunan Jalan Flyover Juanda–Margonda, Depok yang direncanakan menggunakan pinjaman anggaran pemerintah pusat. Hal ini dinilai tidak memperhatikan keuangan daerah dan akan mengancam layanan publik dasar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dadang Wihana menerangkan, rencana proyek pembangunan jalan Flyover Juanda - Margonda telah melalui tahap kajian yang cukup panjang.
"Jadi proyek ini diawali dari perencanaan kita, karena kan kita mengindentifikasi terkait dengan ruas jalan atau titik simpang kemacetan lalu lintas," ujar Dadang kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).
Terlebih, kata Dadang, proyek tersebut sudah ada di dalam program unggulan Wali Kota Depok, Supian Suri terkait penataan kemacetan lalu lintas dan transportasi terintegrasi.
"Kan Margonda itu ‘Level of Service’ nya itu di Grade E hampir stuck, kalau di hari weekend apa lagi. Salah satu alternatif tindakan yang dilakukan terutama untuk di simpul atau simpang Juanda, yaitu opsinya dengan meningkatkan kapasitas jalan dengan pembangunan Flyover," jelas Dadang.
Bahkan tak sampai di situ, Dadang menyebut bahwa perencanaan pembangunan proyek Flyover Juanda – Margonda tersebut telah dilakukan kajian teknis oleh Dinas Perhubungan (Dishub) bersama sejumlah pihak terkait lainnya.
"Sehingga muncul lah opsi membangun Flyover utara-selatan dan satu kaki Flyover ke Jalan Juanda, Kota Depok. Itu untuk mereduksi kemacetan," kata Dadang.
Soal pembiayaannya, Dadang menambahkan bahwa rencana pembangunan Flyover tersebut juga sudah dilakukan kajian awal oleh Dinas PUPR Kota Depok dengan konstruksi Flyover.
"Sehingga itu lah yang dijadikan rujukan awal dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah," ucap Dadang.
[cut]
"Lalu sumbernya dari mana? Karena banyak alternatif pembiayaan pendanaan kreatif yang disampaikan oleh pemerintah pusat. Bisa oleh KPBU (Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha) dan juga bisa melalui pinjaman daerah," sambungnya.
Adanya kebijakan itu, kata Dadang, karena melihat pengalaman dari banyak daerah saat ini, yaitu pembiayaan infrastruktur bisa melalui pinjaman daerah.
"Seperti Kota Surabaya, lalu di Badung, Bali, di Jawa Barat itu Kabupaten Tasik, dan beberapa Kabupaten/Kota saat ini dengan mekanisme pinjaman daerah. Tentunya dengan memperhatikan kapasitas fiskal yang dimiliki oleh kita, berapa tenor yang diambil," jelasnya.
"Maka kita ambil opsi pembiayaannya melalui pinjaman daerah, dengan yang diberikan oleh Kementerian Keuangan oleh PT SMI. Jadi bunganya relatif rendah karena dia merupakan LKBB (Lembaga Keuangan Bukan Bank)," tambah Dadang.
Adapun terkait bunga dari pinjaman tersebut, dia menjelaskan sekira 5,8 sampai dengan 6 persen. Dadang memastikan, bahwa Pemerintah Kota Depok optimistis sanggup melunasi utang dari proyek strategis tersebut.
"Iya, karena sebetulnya alokasi yang bisa dipergunakan kita itu cukup besar. Cuma kita memperhatikan kemampuan fiskal kita, sehingga itu lah yang menjadi pertimbangan kita." terang Dadang.
"Mengapa demikian? Di infrastruktur itu nanti kita akan coba membangun flyover untuk mereduksi kemacetan, di samping juga kita menata Jalan Raya Sawangan," imbuhnya.
"Karena bisa dilihat kan untuk simpang Juanda itu kan krowdit (padat), lalu mau masuk tol juga harus mutar. Di situ titik simpang yang sangat krodit ketika jam sibuk, antriannya cukup panjang," sambung Dadang.
Maka atas dasar itulah, menurutnya dalam rencana kerja Pemerintah Daerah pihaknya mengambil opsi pembangunan Flyover dengan sumber kebijakan dari pinjaman selama lima tahun.
[cut]
"Jadi kita sudah perhitungkan, karena ini kan untuk belanja infrastruktur ya. Apalagi kan perbelanjaan infrastruktur itu diarahkan oleh pemerintah itu 40 persen minimal dari APBD setiap tahunnya. Jadi kami sudah perhitungkan itu," paparnya.
Lebih lanjut Dadang menilai, proyek yang berlokasi di jantung Kota Depok tersebut juga cukup penting. Karena merupakan bagian dari layanan dasar yang diatur oleh Undang-Undang Pemerintah Daerah.
"Tapi bukan berarti juga meninggalkan yang lainnya. Makanya kita agar ini stimulan pembangunan ini berjalan, kita menggunakan alternatif pembiayaan pinjaman daerah," bebernya.
Terkait anggapan proyek pembangunan jalan Flyover terkesan terburu-buru atau bar-bar. Dadang menepis hal tersebut karena hal itu sudah berdasarkan perencanaan sejak lama.
"Oh tidak, kita berdasarkan perencanaan dan kemacetan lalu lintas itu sudah diinterplikasi sejak lama kan, titik-titik simpang yang belum terselesaikan. Jadi memang harus ada kebijakan yang bisa mereduksi kemacetan itu." ucap Dadang.
Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan jalan Flyover Juanda – Margonda, Kota Depok itu dikabarkan akan menelan biaya anggaran sekitar Rp275 miliar. (Risky)






