inijabar.com, Ciamis– Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis sekaligus Ketua DPC Gerindra Ciamis, H. Pipin Arif Apilin, menyayangkan kualitas distribusi dan menu makanan ringan masuk dalam MBG (Makan Bergizi Gratis) yang diberikan kepada siswa di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Ciamis.
Kritik ini mencuat setelah sebuah video memperlihatkan H. Pipin menunjukkan beragam camilan yang berserakan di jok mobilnya, Rabu (24/12/2025).
Makanan tersebut merupakan paket MBG yang ia terima saat menghadiri undangan pembagian rapor anaknya di sekolah tersebut.
H. Pipin menyoroti kuantitas dan kualitas makanan yang dianggap jauh dari standar kesehatan dan kelayakan.
Ia mengungkapkan, paket makanan ringan tersebut dimaksudkan untuk jatah empat hari ke depan, namun isinya hanya berupa jajanan pasar sederhana yang nilainya ditaksir sangat rendah.
"Ini makanan ringan untuk empat hari ke depan. Kalau dihitung-hitung, nilainya mungkin hanya sekitar Rp10.000-an. Sangat tidak sesuai dengan apa yang semestinya," ujar H. Pipin saat dikonfirmasi.
Selain menu, masalah kemasan juga menjadi sorotan. Paket makanan tersebut diberikan tanpa kantong plastik atau wadah yang layak, sehingga sulit dibawa oleh orang tua atau siswa.
Dalam video tersebut, ia terpaksa meletakkan camilan tersebut langsung di atas jok mobil karena alasan teknis distribusi yang tidak profesional.
"Tadi katanya kantongnya harus dikembalikan, jadi saya bawa begini saja. Ini sangat tidak sopan dan tidak memperhatikan standar kebersihan," tambahnya.
H. Pipin menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam melihat program Presiden dijalankan secara asal-asalan di lapangan.
Ia mencurigai adanya ketidakberesan pada unit pelayanan atau dapur MBG yang bertanggung jawab atas distribusi ke sekolah-sekolah.
"Saya sangat menyayangkan pihak dapur yang mendistribusikan ini. Kelihatannya porsinya kurang dari standar ketentuan. Kami akan evaluasi ini agar program mulia Pak Presiden tidak dirusak oleh pengelolaan yang buruk di daerah,"ujarnya.
Kejadian ini, sambung Pipin diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Ciamis dan instansi terkait agar pengawasan terhadap vendor atau pengelola Makan Bergizi Gratis diperketat, demi memastikan hak gizi anak-anak sekolah terpenuhi sesuai anggaran yang dialokasikan.(edo)




