Dewan Ini Sebut Penanganan HIV-AIDS di Bekasi Tak Cukup Hanya Soal Kesehatan

Redaktur author photo
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Wildan Faturrahman

inijabar.com, Kota Bekasi- Dinamika data kasus HIV-AIDS di Kota Bekasi kembali menjadi perhatian publik, seiring dengan perubahan posisi Kota Bekasi dalam pemetaan nasional. 

Dari sebelumnya berada di peringkat kedua, kini Kota Bekasi turun ke peringkat enam. Namun demikian, perubahan data tersebut dinilai bukan menjadi persoalan utama, melainkan bagaimana kebijakan Pemerintah Kota Bekasi dalam upaya pencegahan, penanggulangan, serta perlindungan terhadap orang dengan HIV-AIDS (ODHA).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, dalam sebuah talkshow yang membahas isu HIV-AIDS di Kota Bekasi pada Rabu (17/12/2025). 

Politisi asal PKB ini menegaskan, secara regulasi, Kota Bekasi sejatinya telah memiliki landasan hukum yang cukup kuat.

Menurut Wildan, Pemerintah Kota Bekasi telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penanggulangan dan Pencegahan HIV-AIDS, yang kemudian diturunkan melalui Peraturan Wali Kota Tahun 2010 sebagai aturan teknis pelaksanaannya.

“Terlepas dari perubahan data, yang jauh lebih penting adalah bagaimana kebijakan Pemerintah Kota Bekasi dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS. Secara aturan, kita sudah punya payung hukum yang jelas dan itu sebetulnya sudah cukup lama,” ujarnya.Rabu (17/12/2025)

Namun demikian, Wildan menilai bahwa perhatian pemerintah tidak boleh berhenti pada aspek kesehatan semata. Ia menekankan pentingnya penguatan aspek sosial dan ekonomi bagi para penyintas HIV-AIDS agar mereka dapat hidup mandiri di tengah masyarakat.

“Yang perlu kita perhatikan lebih adalah bagaimana mereka yang selama ini dalam pendampingan kesehatan bisa berdaya hidupnya. Mereka ini manusia seperti kita, punya kebutuhan hidup sehari-hari. Tapi faktanya, akses mereka terhadap pekerjaan atau usaha masih sangat minim,” jelanya

Karena itu, Komisi IV DPRD Kota Bekasi terus mendorong agar penanganan HIV-AIDS dilakukan secara komprehensif. Tidak hanya berbicara soal pengobatan dan pencegahan medis, tetapi juga menyentuh pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kompetensi ODHA.

Dalam kesempatan tersebut, Wildan juga menyoroti masih adanya praktik diskriminasi di lapangan. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang secara jelas melarang segala bentuk diskriminasi terhadap warga negara.

“Kita selalu mengampanyekan jauhi penyakitnya, bukan orangnya. Ini yang harus menjadi kesadaran bersama, terutama di dunia industri dan dunia usaha,” ujarnya.

Ia mengingatkan, regulasi dari Kementerian Ketenagakerjaan telah mengatur secara tegas bahwa orang dengan HIV-AIDS berhak diterima bekerja di perusahaan-perusahaan, tentu dengan tetap mengikuti standar operasional prosedur yang berlaku. Oleh karena itu, dunia industri di Kota Bekasi diminta untuk tunduk dan patuh terhadap aturan tersebut.

“Kami terus mendorong agar perusahaan-perusahaan di Kota Bekasi bisa menerima orang dengan HIV-AIDS untuk bekerja. Jangan ada lagi penolakan hanya karena stigma,” tegas Wildan.

Terkait pemahaman masyarakat soal penularan, Wildan menjelaskan bahwa HIV-AIDS memiliki jalur penularan yang jelas dan tidak terjadi melalui interaksi sosial biasa. Ia menyebutkan terdapat tiga jalur utama penularan HIV-AIDS, yakni melalui hubungan seksual berisiko, penggunaan jarum suntik secara bergantian, serta penularan dari ibu yang mengidap HIV kepada anaknya saat persalinan maupun melalui air susu ibu.

“Tiga hal itu yang menjadi jalur utama penularan. Artinya, HIV tidak menular melalui interaksi sosial biasa. Tanpa kontak berisiko, tanpa interaksi yang mendalam seperti itu, HIV-AIDS tidak akan menular,” tambahnya

Ia berharap pemahaman tersebut dapat mengikis stigma di tengah masyarakat, termasuk di lingkungan kerja, sehingga upaya penanggulangan HIV-AIDS di Kota Bekasi benar-benar berorientasi pada perlindungan hak, kemanusiaan, serta peningkatan kualitas hidup para penyintas secara berkelanjutan.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini