Hari Anti Korupsi Aktivis Ingatkan Garut Rawan KKN

Redaktur author photo

inijabar.com, Garut - Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember tahun ini terasa hening di Kabupaten Garut.

Tidak ada hiruk pikuk aksi massa, tidak terdengar lantang suara orasi yang biasanya memenuhi di ruang terbuka.

Suasana hening itu kontras dan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, ketika para aktivis antikorupsi turun ke jalan menyuarakan perlawanan terhadap praktik busuk yang menggerogoti negara.

Dudi Supriyadi, pemerhati sekaligus aktivis antikorupsi Garut, menyayangkan redupnya atmosfer hari yang seharusnya menjadi pengingat kolektif akan bahaya korupsi.

Ia menegaskan bahwa DPD Laskar Indonesia Garut pada tahun-tahun sebelumnya selalu melakukan unjuk rasa damai sebagai bentuk kampanye publik dan seruan moral agar masyarakat tidak bungkam.

“Peringatan ini bukan sekadar seremoni, tapi momentum mengingatkan hak dan peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya. 

Dudi kembali mengutip dasar hukum yang menguatkan partisipasi publik.

UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, beserta perubahan dalam UU 20 Tahun 2001, serta UU 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, hingga PP 43 Tahun 2018 yang menjelaskan tata cara pelibatan masyarakat, menjadi pondasi hukum bagi warga mencari, memperoleh, dan memberikan informasi terkait dugaan tindak korupsi. 

Payung hukum itu, tegasnya, bukan untuk dipajang, tetapi dijalankan. Dudi memberi sinyal waspada.

Garut disebut memiliki titik rawan dalam tata kelola keuangan daerah, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa, belanja hibah, serta pengelolaan aset milik daerah. 

“Risiko penyimpangan selalu ada bila regulasi tidak dipatuhi secara disiplin,” tuturnya.

Ia menekankan pentingnya manajemen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban yang transparan dan sesuai aturan, agar tidak memberi ruang bagi korupsi, kolusi, dan nepotisme tumbuh diam-diam.

Di tengah harapan publik, Dudi titip pesan besar kepada pemerintahan Kabupaten Garut di bawah kepemimpinan Bupati Syakur Amin, beserta seluruh jajaran SKPD, ASN, dan BUMD.

Komitmen pada transparansi bukan cukup dalam pidato. Ia harus hidup dalam kebijakan, anggaran, dan keputusan sehari-hari. 

Sebab, pemerintahan yang bersih tidak lahir dari slogan, melainkan keberanian untuk menolak godaan dan mempersempit ruang gelap korupsi. 

Dalam sunyi peringatan tahun ini, pertanyaannya sederhana namun tajam: Apakah kita mulai terbiasa dengan diam? Atau justru sedang disiapkan gelombang baru perlawanan moral? Sejarah selalu berpihak pada mereka yang tidak berhenti bersuara.(ujang)

Share:
Komentar

Berita Terkini