![]() |
| Kepela Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok Fauzan |
inijabar.com, Depok – Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok, Fauzan menyebut peralihan pelayanan haji dan umrah yang sebelumnya di bawah Kementerian Agama ditargetkan akan mulai beroperasi sepenuhnya pada Januari 2026 mendatang.
Dia mengungkapkan, sementara ini, pihaknya masih menunggu proses peralihan tersebut dimulai dari kesiapan perpindahan pegawai seksi penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menjadi pegawai Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok.
“Kita tinggal menunggu proses peralihan, sementara ini kita masih tetap mengandalkan mereka-mereka (pegawai seksi penyelenggaraan haji dan umrah Kemenag) bertugas sebagai pelayanan haji dan umrah,” ujar Fauzan kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Fauzan juga menjelaskan, status kepegawaian mereka untuk saat ini masih menyesuaikan yang ada di Kementerian Agama. Pihaknya menargetkan proses peralihan pegawai sepenuhnya akan rampung hingga akhir Desember 2025, sehingga diharapkan pada Januari 2026 mendatang sudah resmi menjadi petugas pelayanan urusan Haji dan Umrah di Kota Depok.
Selain itu dalam kesiapan lainnya, dia menyatakan, pihaknya juga tengah mempersiapkan kantor baru yang berlokasi di lahan eks Kantor Kelurahan Ratujaya, Gang Masjid RW 05, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok sehingga dapat menjalani optimalisasi pelayanan Haji dan Umrah dalam waktu terdekat.
“Itu kita sedang proses peralihan, kita coba skema estimasikan berkantor di sana sekitar pertengahan Januari 2026 mendatang,” kata Fauzan.
Program dalam waktu terdekat Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok, Fauzan menjelaskan pihaknya tengah melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah Haji dan Umrah 1447 Hijriah tahun 2026/1447 Hijriah dengan mengejar capaian optimalisasi penyerapan kuota haji sampai 23 Desember 2025.
“Karena memang saat ini kami mendapatkan data dari Provinsi Jawa Barat, bahwa Kota Depok masih terbilang cukup rendah untuk penyerapan kuota haji. Jadi kita sudah mulai optimalisasi calon jamaah haji dari sekarang seperti melewati fase kesehatan, pelunasan biaya dan sebagainya,” ungkapnya.
Adapun persiapan mengenai layanan yang tersedia di Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Depok , Fauzan menerangkan bahwa pelayanan yang ada nantinya tidak jauh berbeda dengan layanan Haji dan Umrah yang ada sebelumnya di Kementerian Agama. Seperti pendaftaran, pembatalan kursi keberangkatan dan kepulangan dan pembinaan kelompok bimbingan ibadah Haji dan Umrah.
“Yang berbeda saat ini adalah, Kementerian Haji dan Umrah juga akan mengurusi terkait dengan kesekretariatan seperti pegawai keuangan perencanaan untuk Kementerian ini sendiri. Tapi kalau yang lainnya itu memang sudah menjadi pekerjaan yang kita jalani selama ini,” kata Fauzan.
Saat disinggung mengenai informasi terkait daftar tunggu keberangkatan calon jamaah haji asal Kota Depok. Menurutnya salah satu prioritas pihaknya juga akan mengupayakan hal tersebut, dengan memangkas waktu antrian sehingga keberangkatan calon jamaah haji dapat dipercepat dari jadwal sebelumnya.
“Jadi orang daftar sekarang itu misalkan 28 tahun lagi akan berangkat. Tapi dengan adanya terobosan baru, kami berusaha memangkas atau menyamaratakan antrian. Dan alhamdulillah dengan adanya kebijakan dari Kementerian haji dan umrah ini masyarakat Depok, khususnya waktu tunggu dari 28 tahun sekarang menjadi 26 tahun,” jelas Fauzan.
Sebagaimana diketahui, pihaknya menyebut kuota calon jamaah haji asal kota Depok yang tersedia untuk tahun 2026 mendatang mencapai 2.606 orang calon jamaah haji, termasuk yang prioritas.
“Jadi sekarang sistem penetapan kuota di seluruh Indonesia, disamakan berdasarkan urutan di Provinsi. Kalau tahun sebelumnya Jawa Barat itu Provinsi yang menerapkan pembagian kuotanya berdasarkan penduduk muslim di tingkat Kabupaten dan Kota,” bebernya.
Dengan sudah adanya Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Kota Depok. Pihaknya berharap nantinya masyarakat bisa mendapatkan layanan yang lebih baik serta memperoleh informasi akurat khususnya terkait pendaftaran maupun keberangkatan ibadah haji dan umrah.
“Tidak ada lagi informasi terkait iming-iming tidak jelas karena permasalahan ibadah haji dan umrah. Mudah-mudahan dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah ini juga kita bisa menjadi benteng buat masyarakat Depok agar terlindungi keinginannya bisa melaksanakan haji, umrah dengan lancar sekaligus memiliki edukasi pemahaman standar yang harus diperhatikan,” tandasnya. (Risky)




