LAKPESDAM Kota Bekasi–KPK RI Gelar Seminar Nasional Pencegahan Korupsi di Pesantren

Redaktur author photo


inijabar.com, Kota Bekasi- Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) Kota Bekasi bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Seminar Nasional bertema 'Pencegahan Korupsi di Dunia Pesantren'. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampus Universitas Bina Insani, Kota Bekasi pada Selasa (16/12/2025).

Seminar nasional ini diikuti oleh perwakilan ranting Nahdlatul Ulama (NU) se-Kota Bekasi serta mahasiswa Universitas Bina Insani. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi bagi pemuda dan mahasiswa di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan zaman yang semakin futuristik, sekaligus menegaskan pentingnya menjaga pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis nilai religius yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel, khususnya dalam persoalan anggaran.

Ketua LAKPESDAM Kota Bekasi, Muhammad Hisyam, mengatakan, modernisasi merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Namun demikian, nilai-nilai religius harus tetap dirawat dan dijaga, terutama di lingkungan pendidikan pesantren.

“Per hari ini kita dihadapkan dengan bayang-bayang modernisasi yang masif dan ini tidak bisa dihindari. Namun di sisi lain kita juga mesti merawat ingatan bahwa secara holistik negara kita adalah negara yang religius. Nilai-nilai religius itu tumbuh dan berkembang di dunia pendidikan, terutama di pesantren-pesantren,” ujar Hisyam.

Ia menambahkan, kerja sama dengan KPK RI menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan literasi masyarakat, khususnya pengelola pesantren, terhadap bahaya korupsi.

“Salah satu alasan kami bekerja sama dengan KPK adalah agar kita melek terhadap kejahatan korupsi. Pelajaran dari kegiatan ini diharapkan dapat diterapkan dalam pengawasan anggaran demi keberlangsungan pendidikan pesantren yang terbuka dan akuntabel, khususnya pesantren-pesantren di Kota Bekasi,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PC NU Kota Bekasi, KH Ayi Nurudin, dalam sambutannya menyoroti persoalan penganggaran pesantren yang kerap terjadi. Menurutnya, ada kondisi di mana pengajuan anggaran dilakukan oleh pihak tertentu tanpa sepengetahuan pengasuh pesantren.

“Persoalan ini perlu mendapatkan atensi serius agar tidak menimbulkan masalah hukum dan tidak merugikan pesantren,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan, Wawan Bahry, mengajak seluruh peserta untuk semakin peduli terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya dalam pendistribusian anggaran untuk pondok pesantren di Kota Bekasi.

“Dalam kesempatan yang luar biasa ini, mari kita sama-sama melek terhadap persoalan pemberantasan korupsi, agar pendistribusian anggaran pesantren dapat berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Wawan juga menyinggung masih adanya kasus korupsi yang terjadi di Kota Bekasi dalam beberapa tahun terakhir dan ditangani oleh KPK RI. Ia mengajak pemuda dan mahasiswa untuk aktif mengawasi seluruh pemangku kepentingan.

“Saya mengajak pemuda dan mahasiswa yang hadir hari ini untuk terus mengawasi setiap stakeholder di Kota Bekasi, sehingga mampu mengurangi bahkan menghilangkan tindak pidana korupsi. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada KPK RI yang telah hadir di Kota Bekasi, dan berharap kolaborasi ini dapat terus terjalin ke depannya,” pungkasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini