Lurah Jatimelati Bilang Padahal Uangnya Ada, 3 RW di Pondokmelati Tak Serap Rp100 juta

Redaktur author photo
Lurah Jatimelati Kecamatan Pondok Melati Kosasih

inijabar.com, Kota Bekasi - Lurah Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati, Kosasih, menyatakan, belum diserapnya dana Rp100 juta oleh RW 01, RW 09, dan RW 013 tidak berkaitan dengan ketiadaan atau penahanan anggaran dari pemerintah kelurahan. Ia memastikan dana tersebut tersedia dan siap disalurkan.

Dari total 15 RW yang berada di wilayah Kelurahan Jati Melati, hingga kini hanya tiga RW yang secara resmi menyatakan belum siap menerima Dana Hibah. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh masing-masing pengurus RW bersama para ketua RT di wilayahnya.

Kosasih menjelaskan, alasan utama penundaan berasal dari kesiapan internal pengurus RW, khususnya dalam hal pengelolaan administrasi dan pertanggungjawaban anggaran. Menurutnya, para pengurus khawatir belum mampu mengelola dana hibah yang proses pencairannya dinilai datang terlalu cepat.

“Dana hibah ada dan tidak pernah ditahan. Namun memang ada RW yang menyatakan belum siap dari sisi pengelolaan,” jelas Kosasih.

Ia menambahkan, pihak kelurahan bersama kecamatan telah memberikan penjelasan secara rinci kepada seluruh RW, mulai dari prosedur pencairan, peruntukan anggaran, hingga tata cara pelaporan. Meski demikian, ketiga RW tersebut tetap memilih untuk menunda penerimaan dana.

Menanggapi berbagai informasi yang berkembang di masyarakat, Kosasih membantah adanya upaya penghambatan penyaluran Dana Hibah oleh pemerintah kelurahan. Ia menegaskan keputusan sepenuhnya berada di tangan RW masing-masing.

“Ini adalah keputusan internal RW. Kami menghormati sikap tersebut dan tetap siap memberikan pendampingan jika ke depan mereka sudah menyatakan siap,” tegasnya.

Pemerintah Kelurahan Jati Melati memastikan penyaluran Dana Hibah tetap berjalan bagi RW lain yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini