PGRI Cimanggis Perjuangkan Kesejahteraan dan Bantuan Hukum Untuk Guru

Redaktur author photo
PGRI Cimanggis Depok saat menggelar peringatan HUT PGRI ke 80 di Taman Mini Indonedia Indah Jakarta

inijabar.com, Jakarta – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Cimanggis, Pandi Achmad menyatakan, pihaknya akan terus memperjuangkan para guru terutama dalam hal kesejahteraan dan memperoleh hak perlindungan hukum.

Hal ini disampaikannya usai menggelar acara Fun Walk dengan mengangkat tajuk 'Guru Bermutu, Indonesia Maju Bersama PGRI Wujudkan Indonesia Emas' dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional sekaligus HUT PGRI ke-80, di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Pandi juga mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Depok yang akan melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu khususnya bagi para guru pada Jumat, 19 Desember 2025 mendatang.

“Pada 19 Desember 2025 akan ada penyerahan SK P3K Paruh Waktu. Perjuangan selanjutnya adalah teman-teman (Guru) yang belum sempat mengikuti seleksi P3K Paruh Waktu kita akan usahakan,” ujar Pandi pada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Dia pun berharap bagi para guru khususnya yang tergabung dalam anggota PGRI yang sudah mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG), dapat ikut serta pada seleksi PPPK atau PPPK Paruh Waktu di tahun berikutnya.

“Mudah-mudahan di 2026, mereka-mereka yang sudah seleksi ikut PPG bisa ikut serta ya P3K paruh waktu, untuk seleksi tahun besok. Kita ikhtiarkan sama-sama,” katanya.

Menurut informasi, kata Pandi, ada sekitar 1.000 orang guru SD se Kota Depok dan 200 orang diantaranya dari wilayah Cimanggis yang dinyatakan lulus dan akan diberikan SK PPPK Paruh Waktu oleh Pemerintah Kota Depok.

Selain itu, dia juga menyampaikan, dalam waktu dekat akan memfokuskan program PGRI kaitannya terhadap perlindungan hukum bagi para guru.

“Jadi buat guru semuanya, terutama guru SD agar ada perlindungan advokasi hukum. Karena sekarang apa-apa mudah banget ya kita divonis untuk dikriminalisasi dan sebagainya, maka itu kita akan perjuangkan bersama-sama untuk perlindungan semua guru,” terang nya.

Terkait hal tersebut, Pandi menjelaskan, sudah menyiapkan sumber daya yang memang bekerja sama dengan kantor hukum sekaligus dengan dukungan PGRI tingkat Kota.

“Alhamdulillah kami juga sudah ada advokasi hukum, khusus yang dikirim dari Wali Kota. Advokasi yang baru kami rasakan interaksinya saat ini baru ada dua. Dan itu tidak berbayar, luar biasa khusus bagi anggota PGRI,” jelas Pandi.

“Karena kita punya kekuatan yang sama di kota juga, dan harapan kita semua tentunya anggota PGRI jauh lebih sejahtera ya. Agar mudah-mudahan mereka tidak berpikir lagi cari sampingan kerjaan lain atau sebagainya, biar fokus untuk mengajar,” tambahnya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Depok, Zakky Fauzan berharap dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu bagi guru SD Negeri, dapat memacu motivasi dan meningkatkan kualitas pendidikan  yang lebih baik.

“Baik secara personal maupun institusionalnya, jadi kan bukan hanya sekadar menyampaikan pelajaran kepada murid. Tapi juga lebih kepada menyampaikan cara mengajarnya gitu ya dengan mendidik, kemudian harus lebih dahulu menjadi contoh tauladan yang baik buat muridnya,” kata Zakky.

Menurut dia, objek pelayanan guru yang menjadi fokus utama adalah siswa sekolah. Maka itu, guru harus bisa memahami terhadap hak-hak siswa selain pendidikan, tapi juga hak lainnya seperti kesehatan, perlindungan dan sebagainya.

“Itu harus bisa dipenuhi untuk anak-anak dan ini harus menjadi satu hal yang dianggap penting oleh para guru. Jadi guru bukan hanya sekadar memberi ilmu dari buku, tapi juga ditiru segala macam tindak tanduknya, harus menjadi contoh kalau ada yang baik buat anak-anak,” pungkasnya. (Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini