Polres Subang Klaim Penurunan Kriminalitas Sepanjang Tahun 2025

Redaktur author photo
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono beserta jajaran dalam refleksi akhir tahun 2025

inijabar.com, Subang – Sepanjang tahun 2025 Kepolisian Resor (Polres) Subang mencatat 663 kasus tindak pidana, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 757 kasus, atau turun 94 kasus (12 persen).

Penurunan tersebut terjadi pada berbagai jenis kejahatan, di antaranya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, kejahatan narkotika, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kejahatan siber. 

Rinciannya, kasus curat turun dari 326 menjadi 276 kasus, curas dari 20 menjadi 15 kasus, curanmor dari 22 menjadi 4 kasus, narkotika dari 103 menjadi 98 kasus, kekerasan terhadap perempuan dan anak dari 94 menjadi 76 kasus, serta kejahatan siber dari 3 menjadi 1 kasus.

Hal itu dikatakan Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono saat menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 pada Selasa (30/12/2025) di Mapolres Subang. Selasa (30/12/2025).

Sementara itu, kasus penipuan dan perbuatan curang mengalami peningkatan dari 189 menjadi 193 kasus dan menjadi perhatian khusus untuk penguatan langkah pencegahan ke depan. 

"Selain itu, Polres Subang juga menangani tiga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang seluruhnya melibatkan korban anak di bawah umur dengan mengedepankan perlindungan korban,"ujarnya.

Selama tahun 2025, Polres Subang berhasil menyelesaikan 995 perkara, meningkat dibandingkan tahun 2024 sebanyak 956 perkara atau naik 39 perkara (4 persen). Penyelesaian perkara dilakukan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, keadilan, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika, Satresnarkoba Polres Subang mengungkap 98 kasus narkotika dengan 116 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 5.915,140 gram, ganja 346,93 gram, tembakau gorila 434,94 gram, psikotropika 422 butir, serta obat keras sebanyak 52.945 butir.

Polres Subang juga mengungkap sejumlah kasus menonjol, di antaranya tiga kasus pembunuhan yang seluruhnya telah dinyatakan P21, serta kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar. Seluruh perkara ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Di bidang lalu lintas, tercatat 634 kejadian kecelakaan sepanjang tahun 2025, meningkat dibandingkan tahun 2024 sebanyak 601 kejadian. Namun demikian, terdapat capaian strategis berupa penurunan signifikan korban meninggal dunia dari 224 orang menjadi 72 orang, atau turun 68 persen.

Penindakan pelanggaran lalu lintas juga menunjukkan transformasi menuju penegakan hukum berbasis teknologi, dengan peningkatan signifikan penggunaan ETLE statis dari 26.338 menjadi 269.225 penindakan, seiring dengan penurunan tilang manual dan teguran konvensional.

Capaian kinerja Polres Subang sepanjang tahun 2025 didukung oleh kinerja seluruh satuan fungsi serta pelaksanaan Operasi Ketupat, Patuh, Zebra, Pekat, dan Lilin Lodaya yang berjalan aman dan efektif.

Peningkatan pelayanan publik terus dilakukan melalui optimalisasi layanan SIM, SKCK, SPKT, Call Center 110, penguatan Command Center, serta digitalisasi pelayanan kepolisian. Sebagai wujud Polri yang humanis, Polres Subang juga melaksanakan berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan, antara lain program SPPG Polri, bantuan sosial, penanganan bencana, rutilahu, ketahanan pangan, serta makan gratis bagi ojek online dan masyarakat Kabupaten Subang.

Memasuki tahun 2026, Polres Subang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, mengoptimalkan pencegahan kejahatan, serta menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,”ucapnya.

Dony juga menerangkan, Kabupaten Subang yang memiliki karakteristik wilayah strategis dengan 30 kecamatan, bentang wilayah agraris, industri, wisata, pesisir, serta jalur nasional Pantura dengan mobilitas tinggi, memiliki potensi kerawanan kejahatan jalanan, kecelakaan lalu lintas, dan bencana hidrometeorologi. 

Namun melalui penguatan patroli, deteksi dini, serta kolaborasi lintas sektor, stabilitas kamtibmas sepanjang tahun 2025 dapat terjaga.(SriMS)

Share:
Komentar

Berita Terkini