Satpol PP Ratakan Puluhan Bangli di Kelapa Dua Depok

Redaktur author photo
Satpol PP Pemkot Depok saat menertibkan bangunan liar di atas saluran air dan bahu jalan di kawasan UI

inijabar.com, Depok – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri Kota Depok melakukan penertiban pembongkaran puluhan bangunan liar yang berada di atas saluran air dan bahu jalan, kawasan Akses UI, Kelapa Dua, Kota Depok pada Senin (22/12/2025).

Sebagaimana diketahui sebanyak 38 bangunan permanen maupun semi permanen yang mayoritas digunakan sebagai tempat berjualan menjadi sasaran dalam penertiban tersebut. Sebagian bangunan itu ditertibkan, lantaran dinilai melanggar Garis Sempadan Jalan (GSJ), merusak estetika kota hingga dituding menjadi biang kerok tersumbatnya drainase hingga menyebabkan banjir.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memulihkan fungsi fasilitas publik yang selama ini 'terampas'.

“Penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi awal trotoar. Ini adalah hak pejalan kaki yang selama ini tertutup oleh aktivitas dagang di lokasi yang tidak seharusnya," ujar Dede kepada wartawan.

Dede juga menyayangkan atas rusaknya fasilitas yang dibangun menggunakan uang rakyat. Kata dia, fakta bahwa saluran air sengaja ditutup secara permanen oleh oknum pedagang demi mendirikan bangunan.

"Teman-teman media bisa lihat sendiri, trotoar ini dibangun dengan dana APBD untuk masyarakat luas. Namun, saluran airnya malah dipampet. Sekarang, kita bongkar agar fungsinya normal kembali," kata Dede.

Selain masalah estetika dan drainase, masih kata Dede bahwa keberadaan bangunan liar ini kerap memicu kemacetan panjang di area Akses UI, terutama pada jam sibuk. Parkir liar yang muncul di depan bangunan tersebut mempersempit ruang gerak kendaraan.

Pihaknya memastikan ketegasan Pemkot Depok dalam penertiban terhadap bangunan-bangunan liar ini dipastikan tidak berhenti sampai di sini. Dede menegaskan bahwa sepanjang aliran kali di kawasan tersebut akan dibersihkan dari segala bentuk bangunan ilegal.

"Ini baru permulaan. Sepanjang aliran kali ini akan kita tertibkan semua tanpa pandang bulu, karena melanggar aturan pemerintah. Tahun depan, penertiban akan kita lanjutkan secara masif," tandasnya. (Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini