![]() |
| Ketua KPU Depok Willi Sumarlin |
inijabar.com, Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok memastikan verifikasi data kepengurusan, alamat kantor dan sebagainya terhadap 18 Partai Politik (Parpol) dapat dilengkapi hingga 26 Desember 2025. Namun tercatat ada satu Parpol yang belum memenuhi data kepengurusannya yaitu Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).
Hal tersebut dilakukan guna memastikan keperluan penyempurnaan serta pembaruan informasi pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) peserta Pemilu 2029 mendatang.
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin menjelaskan adapun jumlah Parpol yang akan diverifikasi data tersebut yakni sebanyak 18 partai dan tak terkecuali bagi partai politik non-parlemen atau yang tidak memiliki kursi legislatif khususnya di tingkat nasional.
“Kalau di tingkat Kota Depok ada beberapa partai memang tidak memiliki kursi, mereka juga sama kita verifikasi, maksudnya kantornya dan pengurusnya ada. Tapi memang ada yang dari awal parpol yang qtidak bisa kita hubungi yaitu Partai Garuda, itu lost contact, karena pengurusnya maupun alamatnya tidak ada, tapi selain itu semuanya bisa kita komunikasikan, berarti minus 1 jadi 17 partai,” ujarnya usai melakukan verifikasi data kepengurusan, di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Depok, di kawasan Selasa (23/12/2015).
Lebih lanjut Willi mengakui bahwa kepengurusan maupun alamat kantor cabang Partai Garuda di Depok dari awal sudah tidak ada. Maka dengan kondisi seperti itu, kata dia Partai Garuda tidak akan bisa mengikuti peserta pemilu mendatang di Kota Depok.
“Dari awal, memang kita tak ada kontak dengan Partai Garuda dan tak diketahui keberadaan kantor cabang atau sebagainya. Maka mereka tidak bisa ikut, meskipun ikut tapi suaranya tidak dapat dimasukkan ke dalam hasil suara, harus potensi untuk mengikuti pemilu selanjutnya,” katanya.
Pihaknya juga akan menentukan Partai Garuda untuk dapat mengikuti pemilu mendatang, jika pada tingkat pusat partai akan melakukan penunjukkan pimpinan baru di tingkat DPP maupun DPC Kota Depok.
“Nanti akan kita verifikasi kembali kalau memang itu ada. Jadi pada tahap awal itu yang paling penting. Tahap keduanya bisa daftar mungkin saat nanti ada perubahan kepengurusan, kemudian mereka melakukan kontak dengan KPU, baru kita akan bisa verifikasi kembali,” jelasnya
Sementara tujuan utama dari verifikasi data tersebut, dikatakan Willi hal itu untuk memperbarui informasi data kepengurusan, alamat kantor parpol dan sebagainya agar dapat tersampaikan ke publik dan pihak-pihak terkait penyelenggara pemilu.
“Karena biasanya menjelang pemilu, partai politik melakukan pergantian struktural baik di tingkat pusat, wilayah atau daerah dan juga tingkat Kabupaten dan Kota,” katanya.
Maka itu, kata dia, untuk memperbarui informasi tersebut pihaknya tengah melakukan verifikasi data parpol dengan kunjungan ke kantor-kantor partai politik. Karena sebagian alamat kantor partai sudah ada yang berpindah dengan adanya pergantian pimpinan daerah.
“Jadi kita perlu mengupdate informasi tersebut, nanti selanjutnya informasi-informasi tersebut harus di-upload di SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) yang kita miliki. Agar masyarakat tahu terkait dengan perkembangan perubahan informasi dari partai politik tersebut,” ungkap Willi.
KPU Depok, kata dia berharap dapat terus bersinergi kepada seluruh peserta pemilu terutama kaitan dengan informasi-informasi kepemiluan. Maupun kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan KPU agar dapat tersampaikan kepada para pengurus partai politik. (Risky)




