![]() |
| Ilustrasi |
FENOMENA 65 sekolah negeri (59 SDN dan 6 SMPN) di Kota Bekasi saat ini dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah telah menjadi krisis yang memprihatinkan.
Bukan hanya angka administrasi, tapi ini mencerminkan kegagalan kebijakan pendidikan daerah yang tak mampu menjawab kebutuhan kepemimpinan sekolah secara fundamental.
Secara nasional, masalah kekosongan kepala sekolah bukan hal baru. Data Kemendikbudristek mencatat bahwa dari hampir 185.000 sekolah negeri di Indonesia, sekitar 13.163 sekolah benar-benar kosong kepala sekolahnya, dan 26.909 sekolah hanya dipimpin Plt atau guru yang ditugaskan sementara.
Total kekurangan jabatan kepala sekolah yang dibutuhkan mencapai lebih dari 50.000 posisi karena pensiun dan kekosongan lama.
Dibandingkan itu, kasus Kota Bekasi justru tergolong termasuk tinggi secara proporsional. Sebagai kota yang menjadi bagian dari provinsi dengan kebutuhan kepala sekolah terbesar di Indonesia yakni Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan formasi kepala sekolah terbanyak yang dibutuhkan, yaitu 7.490 formasi kosong atau dipimpin Plt, angka tertinggi di Tanah Air.
Kebijakan Wali Kota Bekasi: Tumpang Tindih dan Kurang Visioner
Alih-alih mengambil kebijakan strategis untuk mempercepat pengangkatan kepala sekolah definitif, kebijakan Pemkot Bekasi cenderung mengandalkan mekanisme sementara, menunda pengisian jabatan tetap, dan menormalisasi situasi darurat sebagai rutinitas. Hal ini mengandung beberapa masalah:
1. Bukan Sekadar Kekurangan SDM, Tapi Kegagalan Tata Kelola
Masalah kepala sekolah bukan hanya soal kekurangan kandidat.
Secara nasional, ada kebutuhan struktural dan sistematis yang harus diatasi melalui pembenahan pipeline kepemimpinan, termasuk persoalan perencanaan kaderisasi sejak dini, proses seleksi yang transparan dan berbasis kompetensi, penguatan kompatibilitas syarat jabatan dengan kebutuhan nyata sekolah.
[cut]
![]() |
| Ilustrasi |
Namun di Kota Bekasi, proses pengangkatan kepala sekolah lebih reaktif, bahkan cenderung tumpang tindih dengan kebijakan guru yang tetap mengajar sekaligus menjadi Plt. Ini menimbulkan beban administratif ganda yang membatasi efektivitas kepemimpinan sekolah.
2. Ketergantungan pada Plt Justru Mengurangi Kualitas Kepemimpinan
Plt kepala sekolah memiliki kewenangan yang terbatas. Tanpa status definitif, keputusan strategis seperti rekrutmen guru, perencanaan anggaran, pengelolaan kurikulum dan standar mutu sering tertunda atau tidak kuat dalam implementasi.
Fakta ini bukan hanya kekosongan struktur; ini adalah kemunduran mutu pendidikan.
3. Wacana Merger Sekolah? Solusi Pintas yang Berbahaya
Salah satu usulan yang muncul di beberapa forum kebijakan Pemkot Bekasi adalah penggabungan sekolah (merger) untuk mengurangi kebutuhan kepala sekolah.
Padahal, data nasional justru menunjukkan bahwa kunci persoalan bukan jumlah sekolah terlalu banyak, melainkan kualitas kepemimpinan sekolah yang lemah sementara kebutuhan nasional sangat besar.
Tanpa reformasi kepemimpinan yang serius, merger justru bisa memperlebar akses pendidikan dan menambah beban sekolah lain, tanpa menjawab akar masalah mengapa kepala sekolah sulit dipenuhi.
Kebijakan Pendidikan Bekasi Terlalu Jauh dari Realitas Lapangan
Di tengah krisis kepemimpinan sekolah yang juga terjadi di banyak daerah lain, Pemkot Bekasi justru terlihat lebih sibuk mengelola status administratif Plt ketimbang menyiapkan pemimpin pendidikan sejati.
Kritik terhadap Wali Kota Bekasi mencakup:
Tidak ada roadmap jelas untuk mempercepat pengangkatan kepala sekolah definitif.
Kebijakan sementara distandarisasi sebagai kebiasaan, padahal sifatnya seharusnya benar-benar darurat.
Mengabaikan konteks nasional yang menuntut perluasan dan percepatan program kepemimpinan sekolah berbasis meritokrasi.
Kepemimpinan Sekolah adalah Prioritas Mutu Pendidikan
[cut]
![]() |
| Ilustrasi |
Kepala sekolah bukan sekadar jabatan struktural. Ia adalah motor mutu pendidikan, inovasi pembelajaran, dan akuntabilitas sekolah.
Ketika puluhan sekolah di Bekasi berjalan di bawah Plt yang berkepanjangan, kualitas pendidikan berpotensi tergerus, sementara kebijakan daerah tampak menutup mata terhadap kebutuhan nyata tenaga kepemimpinan pendidikan.
Reformasi kebijakan yang berorientasi pada hasil bukan sekadar angka administratif tapi harus menjadi jawaban, bukan lagi wacana.
Editorial; Iwan NK-Pemred Inijabar.com






