inijabar.com, Depok – DPRD Kota Depok menyoroti kekosongan tiga kursi jabatan strategis pada mutasi dan rotasi pejabat lingkungan Pemerintah Kota Depok. Diantaranya yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Mochamad Taufik mengatakan, pihaknya mendukung betul langkah Walikota dalam mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemkot Depok. Dia menilai mutasi dan rotasi pejabat itu juga merupakan hak preogratif seorang kepala daerah sebagaimana bertujuan membenahi tata kelola pemerintahan.
“Kita berharap dengan adanya mutasi ini, seluruh jabatan dinas yang dimutasi kembali diisi orang-orang yang lebih kompeten dan memiliki visi yang jelas. Semua dinas harus punya visioner yang jelas, karena pemerintah itu tugas dan fungsi utamanya adalah pelayanan,” ujar Mochamad Taufik kepada inijabar.com. Jumat (16/1/2026)
Kaitan dengan adanya kekosongan jabatan strategis di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) salah satunya mitra kerja Komisi C DPRD Kota Depok yakni Dinas PUPR. Taufik menilai bahwa kekosongan pada jabatan strategis (Kepala Dinas) bukan menjadi hambatan untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik di OPD tersebut.
“Ya, memang saya kira untuk infrastruktur kita berharap lah ya bagaimana secepatnya bisa dijalankan yang ada di dalam RPJMD-nya Pemkot Depok. Karena ini menjadi program idola yang dinanti-nanti masyarakat. Apa lagi, saat ini masih sering terjadinya banjir, kerusakan fasilitas dan lainnya, disitulah semua visi itu harus bisa dilaksanakan sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Taufik juga menyoroti Pekerjaan Rumah (PR) yang selanjutnya harus dilaksanakan oleh mitra kerjanya dalam hal ini Dinas PUPR. Salah satunya yakni proyek pelebaran Jalan Raya Sawangan, Kota Depok yang menjadi rencana pembangunan prioritas daerah 2026.
“Meski pembebasan lahannya sudah selesai. Tapi diusahakan di tahun 2006 sudah mulai bisa dieksekusi ya pembangunannya, karena kita ingin supaya pemerintah dengan dinas terkait yang memang memiliki kapasitas dalam hal itu dapat melakukan pekerjaannya sesuai dengan jadwal waktu yang ditentukan,” tegasnya.
Hingga saat ini program pada infrastruktur masih menjadi program yang banyak diusulkan masyarakat. Oleh karenanya, menurut dia bagaimana perbaikan kualitas pembangunan infrastruktur dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Sehingga keterlibatan semua pihak, baik stakeholder dan para pihak lainnya yang ikut terlibat dalam pembangunan infrastruktur tersebut adalah orang-orang yang memang punya komitmen yang sama. Kita belum melihat secara mekanisme apa yang dilakukan oleh dinas, biasanya diawali dengan adanya studi kelayakan bagi pembangunan yang akan direncanakan di tahun 2026 ini,” tandasnya.
Melalui pertimbangan sesuai dengan kompetensi dan evaluasi kinerja yang lebih baik. Dirinya berharap kekosongan yang ada pada jabatan tersebut dapat diisi oleh kriteria pejabat yang tepat sehingga dapat mewujudkan visi misi Walikota menjadikan Bersama Depok Maju.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Binton Nadapdap yang membidangi dalam masalah pengawasan dan penilaian kinerja Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) menanggapi bahwa kekosongan pada jabatan strategis tersebut jangan dibiarkan terlalu lama, karena akan bisa berdampak tidak baik terhadap jalannya program pemerintah.
“Kita tunggu saja, tunggu waktunya Walikota yang menentukan. Tentunya itu kan jadi bahan pertimbangan kenapa belum ditempatkan, yang terpenting juga jangan lama-lama lah karena kekosongan kepimpinan juga itu tidak baik. Soal bagaimana menentukan yang terbaik, pilihannya ya harus cari yang terbaik diantara yang terbaik, itu kan sudah ada ketentuannya yang harus diikuti sesuai aturan, biarkan saja itu menjadi hak Walikota,” kata Binton.
Terpisah usai melantik mutasi dan rotasi jabatan, Walikota Depok, Supian Suri menyatakan untuk mengisi kekosongan pada jabatan eselon 2 tersebut, bahwa pihaknya (Pemerintah Kota Depok) rencananya akan melakukan ‘Open Bidding’ (Penawaran Terbuka).
"Mungkin nanti kita akan Open Bidding atau upaya lainnya. Nanti juga kita akan koordinasi dengan Provinsi Jawa Barat dan BKN (Badan Kepegawaian Negara) terhadap kekosongan jabatan itu, sementara ini kita akan Plt-kan pada sekretaris dinas masing-masing untuk posisi jabatan yang tadi kosong," jelas Supian Suri.
Sebagaimana diketahui Walikota Depok, Supian Suri sebelumnya melakukan perombakan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Depok ketiga kalinya. Kali ini totalnya sebanyak 122 orang pejabat ASN. 18 orang di antaranya pejabat golongan eselon II atau setara Kepala Dinas (Kadis), serta 104 orang pejabat golongan eselon III dan IV atau setara Camat dan Lurah yang berlangsung di Aula Teratai Balaikota, kawasan komplek Kantor Pemerintah Kota Depok, Jalan Margonda Raya pada Kamis (15/1/2025).(Risky)




