inijabar.com, Depok – Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Maluku (Ammal) Kota Depok mendatangi Polres Depok tersebut, Senin (5/1/2026). Mereka menuntut kepolisian mengusut tuntas kasus tewas nya rekan mereka yang dianiaya massa di kawasan Kapitan, Sukatani, Tapos pada Jumat (2/1/2025) dini hari.
Kasus tersebut diketahui menyeret salah satu pelaku dari oknum Sersan Dua TNI AL dan diduga juga melibatkan warga sipil lainnya. Sehingga memicu kemarahan massa.
Koordinator Tim Kuasa Hukum Korban (WAT), Syarif Hasan Salampessy mengungkapkan, dalam aksi tersebut kuat dugaan munculnya keterlibatan tokoh masyarakat setempat. Berdasarkan temuan investigasi internal bahwa pelaku lainnya juga diduga mengarah pada peran aktif seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.
"Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, oknum Ketua RT diduga kuat memerintahkan warga lainnya untuk mengikat korban. Ini bukan perkara ringan, ini adalah konstruksi hukum yang menunjukkan adanya kesengajaan,"ujar Syarif kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Senin (5/1/2026).
Dia juga menyatakan, pihak keluarga dan kuasa hukum menolak keras jika kasus ini hanya dipandang sebagai aksi main hakim sendiri yang tak disengaja hingga berujung maut.
Maka dari itu, pihaknya pada hari ini mewakili keluarga korban melayangkan laporan resmi ke unit SPKT Polres Metro Depok dengan sangkaan dugaan pembunuhan mulai dari penganiayaan yang mengakibatkan kematian, penganiayaan berat secara sengaja dan dugaan pembunuhan berencana.
"Yang kami laporkan hari ini adalah oknum warga sipil, termasuk Ketua RT dan beberapa orang lainnya. Kami meminta polisi membongkar kasus ini sampai terang benderang. Ini pembunuhan, bukan pencurian!" tambah Syarif.
Sebagaimana diketahui tragedi ini bermula di kawasan Kapitan, Sukatani, Tapos, Kota Depok pada Jumat (2/1/2026) dini hari. Seseorang oknum anggota TNI AL berpangkat Serda bersama beberapa warga sipil lainnya memergoki dua orang berinisial WAT dan DN dengan gerak gerik mencurigakan kemudian terjadi kesalahpahaman hingga melakukan tindakan kekerasan dengan penganiayaan. Naas, salah satu korban mengembuskan napas terakhir setelah sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medi
Syarif mengapresiasi sikap Polres Metro Depok yang mau membuka diri dan menerima perwakilan aliansi untuk berdialog.
Kini, mata publik tertuju pada kepolisian untuk melihat sejauh mana transparansi dan objektivitas penanganan kasus yang melibatkan aparat dan warga sipil tersebut.
Sementara itu Ketua Ammal Kota Depok, H. Moren menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan main hakim sendiri yang merenggut nyawa manusia. Dia menyayangkan bahwa permasalahan tersebut seharusnya bisa dilaporkan ke pihak berwenang seperti Binmaspol, Babinsa atau Petugas Pospol.
"Binatang saja kita diperintah untuk memperlakukannya secara baik, apalagi itu manusia. Dan dia meninggal, akhirnya kan anak, istrinya jadi janda dan tiga anak yang masih kecil-kecil," ujar H. Moren dengan lantang di halaman Kantor Polres Metro Depok, Senin (5/1/2026).
Tokoh masyarakat Maluku Kota Depok itu mendesak agar kepolisian segera menangkap pelaku lainnya yang diduga terlibat dari unsur sipil.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari kuasa hukum, bahwa ada keterlibatan oknum warga setempat lainnya dalam kejadian tersebut.
"Tadi sesuai informasi dari Lawyer, pelaku lainya diduga adalah RT. RT setempat, RT daerah Sukatani, Tapos," ungkap H. Moren.
Sementara itu, Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, pihaknya terus mengawal kasus ini secara profesional dan transparan serta berkoordinasi dengan TNI AL.
"Pelaku yang diduga merupakan oknum anggota TNI AL saat ini masih dalam pemeriksaan di Pomal Bungur. Dan beberapa saksi juga sudah kami mintakan keterangan terkait hal ini," ungkap Made Budi.
Saat ini, pelaku utama yang telah diamankan adalah anggota TNI AL berinisial M berpangkat Serda.
Mengenai kronologis kejadian, dia menjelaskan, peristiwa tragis itu bermula pada Jumat (2/1/2026) pagi sekitar pukul 04.30 WIB. Ketika kedua korban dibawa menggunakan mobil boks ke Polsek Cimanggis dalam keadaan luka parah sebelum akhirnya dilarikan ke RS Brimob Kelapa Dua, Depok.
Sementara terkait pemicu penganiayaan, Polisi mendalami dugaan adanya transaksi ilegal yang dilakukan oleh para korban.
"Tapi tentu hal ini terus kami dalami ya, berdasarkan bukti-bukti yang ada," ucap Made.
Dia menambahkan, dugaan tersebut muncul berdasarkan bukti percakapan melalui pesan di telepon genggam milik korban.
Dalam aksi penganiayaan tersebut, masih kata AKP Made, bahwa pelaku Serda M diduga menggunakan alat tertentu.
"Serda M diduga melakukan penganiayaan ke kedua korban tersebut menurut hasil pendalaman saat ini menggunakan sebilah selang. Sebilah selang panjang yang digunakan untuk melakukan penganiayaan atau pemukulan kepada kedua korban tersebut," pungkasnya.
Made Budi menyatakan hingga saat ini, Polres Metro Depok telah memeriksa lebih dari tiga orang saksi. Selanjutnya pihak Kepolisian masih mendalami bukti fisik dan keterangan saksi guna memastikan apakah ada pelaku sipil lainnya yang turut serta dalam aksi kekerasan tersebut. (Risky)




