Revitalisasi Situ Ciburuy, Baru 58 KK Terima Kompensasi

Redaktur author photo
Situ Ciburuy

inijabar.com, Bandung Barat- Situ Ciburuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kembali menjadi ruang tarik-menarik antara kepentingan penataan lingkungan dan keadilan sosial. Di satu sisi, pemerintah provinsi menegaskan revitalisasi sebagai keniscayaan ekologis. Di sisi lain, ratusan warga terdampak masih menunggu kepastian dana kompensasi pembongkaran bangunan yang hingga kini belum sepenuhnya cair.

Keluhan warga pun sampai ke meja Pemprov Jawa Barat. Respons datang dari Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, yang menegaskan proses penyaluran dana kompensasi masih berjalan namun dilakukan dengan sangat hati-hati.

“Saya sudah ke lapangan. Cek and ricek dengan kepala desa, sekdes dan teman-teman dari SDA. Jadi semuanya ada 372 KK,” ujar Herman, Senin (19/1/2026).

Angka 372 kepala keluarga (KK) merupakan hasil pendataan terbaru setelah dilakukan verifikasi ulang bersama pemerintah desa dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemprov Jabar. Namun dari ratusan warga terdampak tersebut, baru 58 KK yang dinyatakan memenuhi syarat dan telah menerima dana kompensasi.

Rinciannya adalah Rp10 juta untuk bangunan rumah, Rp5 juta untuk bangunan warung. Jumlah ini, menurut Herman, merupakan hasil validasi awal yang dinilai paling clear secara administrasi dan fisik bangunan.

Masalahnya, 314 KK lainnya masih menggantung. Dari 314 KK yang belum menerima kompensasi: 27 KK tercatat memiliki bangunan rumah, 93 KK berupa warung, 194 KK sisanya adalah objek dengan fungsi beragam

Objek-objek tersebut antara lain: kolam ikan, kandang ternak ayam, garasi, sawah, bangunan semi permanen

Keragaman fungsi inilah yang menjadi titik krusial sekaligus sumber persoalan.

“Sisanya 194 KK macem-macem itu. Ada kolam, ada kandang ternak ayam paling banyak, garasi, sawah. Ini harus divalidasi juga,” kata Herman.

Di sinilah investigasi Inijabar menemukan persoalan mendasar: ketiadaan skema kompensasi yang sejak awal dipahami bersama warga. Banyak warga mengaku baru mengetahui bahwa jenis bangunan tertentu tidak otomatis masuk kategori penerima kompensasi, setelah bangunan mereka dibongkar.

Pemprov Jabar beralasan tidak bisa menyamakan besaran kompensasi karena harus proporsional dan sesuai ketentuan. Namun, di lapangan, warga mempertanyakan dasar penilaian tersebut.

“Harus cermat, tidak boleh asal-asal. Tentunya kompensasinya berbeda, tidak akan sama, harus proporsional, harus adil,” ujar Herman. Senin (19/1/2026)

Pertanyaannya: adil menurut siapa?

Apakah warga dilibatkan sejak awal dalam penyusunan kategori dan nilai kompensasi? Atau keadilan baru didefinisikan setelah bangunan terlanjur rata dengan tanah?

Di sinilah kritik warga menguat. Proses yang terlalu teknokratis tanpa komunikasi publik yang memadai berpotensi menciptakan luka sosial baru di tengah niat baik revitalisasi.

Soal anggaran, Pemprov Jabar memastikan tidak ada masalah. Skema pembiayaan telah disiapkan melalui mekanisme pergeseran anggaran, dengan alasan situasi mendesak dan sensitif secara sosial.

Namun bagi warga, persoalannya bukan sekadar ada atau tidaknya anggaran, melainkan kepastian waktu.

Setiap hari tanpa kepastian berarti: kehilangan sumber penghidupan, terhentinya aktivitas ekonomi kecil, meningkatnya ketegangan sosial.

Revitalisasi yang seharusnya memperbaiki lingkungan, justru berpotensi meninggalkan residu ketidakadilan bila aspek sosial diabaikan.

Situ Ciburuy dan Bayang-bayang Konservasi

Pemprov Jabar juga menegaskan bahwa kawasan Situ Ciburuy yang bersinggungan dengan kawasan konservasi harus tunduk pada prinsip perlindungan lingkungan. Evaluasi izin disebut sebagai pintu masuk untuk langkah lanjutan, mulai dari penataan ulang hingga penegakan hukum.

Namun, sekali lagi, penegakan aturan tanpa kejelasan transisi sosial hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.

Revitalisasi Situ Ciburuy bukan sekadar proyek fisik. Ia adalah ujian komitmen negara dalam menyeimbangkan: kepentingan ekologi, kepastian hukum dan keadilan sosial

Validasi data memang penting. Kehati-hatian perlu. Namun transparansi, komunikasi, dan empati kepada warga terdampak adalah kunci agar revitalisasi tidak berubah menjadi revitalisasi konflik.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini