![]() |
| Anggota DPRD Kota Bekasi Alimudin |
inijabar.com, Kota Bekasi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menegaskan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses seleksi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi yang kini telah memasuki tahap akhir.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Alimudin, meminta panitia seleksi (pansel) bekerja secara objektif dan terbuka, mengingat Baznas mengelola dana umat dalam jumlah besar yang berdampak langsung pada program pengentasan kemiskinan.
“Baznas ini mengelola dana besar dari umat, bukan dana kecil. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya dalam pengentasan kemiskinan,” ujar Alimudin, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, profesionalisme pengelolaan Baznas menjadi kunci utama dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik. DPRD, kata dia, menaruh harapan besar agar pansel mampu menjaring calon pimpinan yang memiliki kapasitas, integritas, serta pemahaman kuat terhadap regulasi zakat.
“Pansel harus menyeleksi calon pimpinan Baznas yang profesional mengelola uang umat, paham regulasi, dan lebih baik lagi jika memiliki sertifikasi serta jaringan filantropi yang luas,” tegasnya.
Selain itu, Alimudin juga mengingatkan peran Wali Kota Bekasi sebagai penentu akhir dalam pengajuan pimpinan Baznas agar mempertimbangkan keseimbangan unsur ulama, tokoh masyarakat, dan tenaga profesional.
Hal tersebut, lanjut dia, sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 Pasal 33, yang menyebutkan bahwa pimpinan Baznas harus berasal dari unsur ulama, tenaga profesional, dan tokoh masyarakat Islam.
“Ini penting agar Baznas tidak hanya kuat secara moral dan keagamaan, tetapi juga mumpuni secara manajerial dan tata kelola,” pungkas Alimudin.(*)




