Tak Lagi Disubsidi Pemprov Jabar, Masjid Raya Agung Bandung Andalkan 'Kencleng' Jamaah

Redaktur author photo
Masjid Raya Bandung

inijabar.com, Kota Bandung- Mesjid Raya Bandung mulai bulan Januari 2026 tidak akan diberikan bantuan operasional dari Pemprov Jabar. Pasalnya mesjid tersebut bukan merupakan aset milik Pemprov, melainkan tanah wakaf.

Masjid yang lokasinya ada di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung ini pun kini hanya mengandalkan infaq dan sodakoh dari jamaah.

Menurut Ketua Nadzir Masjid Raya Bandung Roedy Wiranatakusumah, setiap bulan, pengurusan mesjid tersebut menghabiskan dana yang tidak sedikit. Setidaknya pengurus harus menyiapkan uang dengan nominal menyentuh Rp200 juta rupiah.

"Kita sekarang hanya mengandalkan kencleng, donasi, atau kerja sama dengan pihak luar yang fokus untuk melanjutkan keberadaan masjid ini,"ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (6/1/2026)

Dia menerangkan anggaran per bulan Rp200 juta untuk perbaikan bangunan, membayar gaji pegawai yang lebih dari 20 orang, air, hingga listrik.

Nadzir sendiri mengaku tidak mempermasalahkan kebutuhan tersebut. Namun tetap berharap pemerintah dapat membantu untuk pengurusan mesjid.

Masjid yang merupakan salah satu mesjid bersejarah di Kota Bandung ini merupakan bangunan warisan yang kondisinya harus diketahui publik.

"Maka seluruh stakeholder harus tahu sehingga jemaah istilahnya dipaksa agar jemaah harus bersedekah karena kita juga harus bayar listrik dan air,"terangnya.

Sementara itu, Walikota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, Pemkot Bandung tengah bersiap untuk mematangkan arah pengembangan Masjid Raya Bandung sebagai ruang ibadah yang aktif menghidupkan kegiatan seni budaya berbasis religi.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini