Gubernur Jabar Tanggapi Kritik Penanganan Banjir di Kab.Bekasi

Redaktur author photo
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

inijabar.com, Subang- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menangani persoalan banjir yang kerap melanda Kabupaten Bekasi, termasuk optimalisasi fungsi Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) sebagai salah satu jalur pengendali banjir utama.

Hal itu dilontarkannya menyusul kritik dari sejumlah tokoh masyarakat di Bekasi pada dirinya yang kurang mengurusi banjir di Bekasi. Dedi Mulyadi menyatakan, dirinya terus mencari solusi banjir di Bekasi.

"Dan satu kalau saya menyampaikan areal pesawahan, situ dibuat danau itu memang kesalahan,"ujarnya dikutip dari kanal tiktok Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang diupload pada Minggu (1/2/2026)

Maka itu, kata KDM, pihaknya membuat surat edaran terkait perizinan bangunan perumahan di areal yang terlarang agar dihentikan.

"Yang kedua, agar pemerintahan kabupaten/kota melakukan perubahan tata ruang termasuk pemerintahan provinsi. Yang ketiga saya sudah bertemu Menteri PU  untuk melakukan percepatan pembangunan danau CBL. Ini juga solusi dan baru selesai di tahun 2028,"ungkapnya.

Selain itu, kata Dedi Mulyadi, pihaknya sudah meminta kepala BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) untuk memperkuat tanggul-tanggul sehingga tidak mudah jebol.

"Ini sebagai solusi yang sedang kita lakukan. Untuk itu saya minta maaf kalau kepemimpinan saya belum bisa memuaskan semua pihak dan masih banyak kekurangan,"tuturnya.

Seperti diketahui, sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi dilanda banjir. Air dari dua sungai besar, yakni Citarum dan Cibeet yang meluap turut memperparah banjir di wilayah tersebut.

Adapun titik banjir akibat luapan kedua sungai tersebut tersebar di sejumlah titik yang ada di 6 kecamatan, yakni Cikarang Pusat, Cikarang Timur, Kedungwaringin, Pebayuran, Cabangbungin, serta Muaragembong.

Banjir yang terus berulang di wilayah Bekasi tidak bisa lagi ditangani secara parsial. Diperlukan langkah terpadu mulai dari normalisasi sungai, penataan kawasan, hingga pengendalian alih fungsi lahan.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini