Kondisi Kritis TPST Bantargebang Ancam Lingkungan dan Kesehatan Warga

Redaktur author photo
Kondisi TPST Bantargebang

inijabar.com, Kota Bekasi – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang telah beroperasi lebih dari 40 tahun kini berada pada kondisi kritis. Lonjakan volume sampah dari DKI Jakarta yang mencapai hampir 7.500 ton per hari dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius jika tidak segera ditangani secara sistemik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengungkapkan bahwa usia TPST Bantargebang yang dibangun sejak era 1980-an sudah jauh melampaui desain awal operasional.

Pada masa awal, Bantargebang hanya menerima sekitar 2.000–2.500 ton sampah per hari. Kini, beban tersebut melonjak hingga hampir tiga kali lipat, bahkan pernah menyentuh 7.900 ton per hari.

Secara fisik, timbunan sampah di sejumlah zona landfill telah mencapai ketinggian lebih dari 50 meter, setara dengan gedung 16 lantai. Kondisi ini meningkatkan risiko longsoran sampah, pencemaran tanah, serta kerusakan struktur landfill yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

Dari sisi udara, akumulasi gas metana akibat proses pembusukan sampah organik menjadi ancaman serius. Metana tidak hanya bersifat mudah terbakar, tetapi juga merupakan gas rumah kaca yang memperparah perubahan iklim. Peristiwa kebakaran landfill yang terjadi saat musim kemarau 2023 menjadi bukti nyata tingginya risiko tersebut.

Selain itu, peningkatan volume sampah berbanding lurus dengan produksi lindi (air limbah sampah). Jika pengelolaannya tidak optimal, lindi berpotensi merembes ke tanah dan mencemari air tanah maupun badan air di sekitar TPST, yang berdampak langsung pada kesehatan warga Bantargebang dan sekitarnya.

Kondisi TPST yang semakin penuh juga menekan efektivitas pengolahan sampah, termasuk kegiatan pemilahan dan pengolahan gas. Dalam jangka panjang, ketergantungan Jakarta pada Bantargebang tanpa pengurangan signifikan dari hulu dinilai akan memperparah beban ekologis Kota Bekasi.

Dengan masa operasional yang disebut tersisa hingga 2026 dan bergantung pada evaluasi kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi, keberlanjutan TPST Bantargebang kini menjadi sorotan. Tanpa langkah konkret pengurangan sampah, diversifikasi teknologi pengolahan, dan skema pengelolaan baru, Bantargebang berpotensi berubah dari solusi menjadi sumber krisis lingkungan yang lebih luas.

Share:
Komentar

Berita Terkini