![]() |
| Ilustrasi |
MUSIM hujan di Jawa Barat selalu membawa cerita klasik yakni soal banjir, genangan, jas hujan bocor, dan jamur yang tumbuh tanpa permisi. Namun di lingkungan sekolah negeri, hujan juga menandai datangnya musim lain musim pungutan dibalut kalimat sumbangan sukarela hasil kolaborasi sekolah dan komite, atas nama persetujuan orang tua.
Jamurnya tidak pilih-pilih tempat. Bisa tumbuh di SD, SMP, hingga SMA. Media tanamnya pun sederhana: rapat singkat, notulen rapi, dan satu kalimat sakti yang tak pernah absen,
“Ini sudah disepakati orang tua.”
Padahal, kalau ditarik ke belakang, kata disepakati sering kali lahir dari keheningan. Tak semua berani angkat tangan. Sebagian memilih diam, sebagian lagi takut dicap tidak mendukung sekolah, dan sisanya hanya berharap pungutan ini tidak berdampak ke perlakuan anak di kelas.
Yang bikin geli, semua ini terjadi di tengah semangat “pendidikan gratis” yang rajin dikampanyekan. Negara membiayai sekolah, provinsi mengatur larangan pungutan, tapi di lapangan tetap ada jalan tikus bernama sumbangan sukarela. Sukarela, tentu saja, dengan nominal yang sudah ditentukan.
Padahal, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah berkali-kali menegaskan satu hal sederhana:
sekolah negeri dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik maupun orang tua murid.
Titik. Tidak pakai tanda kurung. Tidak pakai catatan kaki.
Larangan itu bukan rahasia negara. Ia tertulis jelas dalam berbagai regulasi dan ditegaskan ulang lewat pernyataan resmi gubernur. Komite sekolah, dalam aturan, sejatinya hanya boleh menghimpun sumbangan yang benar-benar sukarela, tanpa target, tanpa paksaan, apalagi tanpa konsekuensi sosial.
Namun di dunia nyata, surat edaran sering kalah wibawa dibanding pesan admin grup WhatsApp kelas. Regulasi boleh tebal, tapi rasa sungkan orang tua jauh lebih kuat. Apalagi jika dibungkus narasi klasik: dana BOS tak cukup, fasilitas butuh perbaikan, demi kenyamanan anak-anak kita.
Di titik inilah satire berubah jadi ironi. Larangan pungutan ada, tapi diputar halus lewat istilah kolaborasi. Pemerintah provinsi melarang, tapi di sekolah tetap berjalan, seolah-olah semua sudah “diamankan” lewat kata persetujuan.
Musim hujan nanti akan berlalu. Jamur liar akan mengering. Tapi selama regulasi hanya jadi pajangan dan pengawasan sebatas imbauan, musim pungutan ini tampaknya akan terus bersemi, berganti nama, berganti alasan, tapi tetap tumbuh subur.
Dan para orang tua pun kembali dihadapkan pada dilema tahunan: patuh pada aturan gubernur, atau patuh pada kesepakatan yang katanya sudah disetujui bersama.
Di Jawa Barat, hujan memang berkah. Tapi di sekolah negeri, hujan juga jadi alarm sunyi, jamur pungutan mulai muncul, meski gubernur sudah bilang, itu seharusnya tidak ada.
Ditulis: Redaksi




