![]() |
| Ketua Komite Yasmin Kusumawaty (kiri) dan Kepsek SMPN 30 Kota Bekasi Sumiyati. |
inijabar.com, Kota Bekasi - Komite Sekolah dan Kepala SMPN 30 Kota Bekasi, memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan wajib kepada siswa yang ramai diberitakan, dengan menjelaskan dana kegiatan yang disosialisasikan bersifat tidak wajib dan akan menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi ke depan.
Ketua Komite SMPN 30 Bekasi, Yasmin Kusumawaty menyatakan, dana kegiatan senilai Rp 540 ribu telah disosialisasikan pada awal tahun ajaran dan disepakati wali murid yang hadir. Sistem pembayarannya pun dibuat fleksibel dengan metode menabung dan boleh dicicil.
"Sebenarnya tidak ada kewajiban. Kalau wali murid keberatan atau tidak menyanggupi jumlah tersebut, bisa bilang ke wali kelas, koordinator kelas, atau langsung ke komite," kata Yasmin kepada inijabar.com, Sabtu (7/2/2026).
Ia menyatakan, pihak komite terbuka untuk berdiskusi mencari solusi, agar wali murid tidak merasa terbebani. Untuk wali murid yang tidak mampu, sekolah akan memberikan subsidi atau bantuan.
Yasmin merinci empat poin klarifikasi terkait penggunaan dana kegiatan. Pertama, Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) dan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) tidak ada dalam alokasi dana BOS Pusat, sehingga memerlukan dana personal untuk meningkatkan imtak dan nasionalisme siswa.
Kedua, P5/P8 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) memang sudah didanai BOS Pusat untuk pengadaan buku panduan seluruh murid, namun untuk kegiatan praktik dan selebrasi menggunakan dana personal.
"Untuk dana prestasi sudah disampaikan saat sosialisasi kepada orang tua tentang penggunaan, tujuan, dan kegiatan murid yang banyak dalam bidang prestasi serta perlombaan. Alhamdulillah prestasi murid cukup banyak," ujar Yasmin.
Ketiga, terkait dana prestasi Rp 100 ribu yang masuk dalam rincian. Yasmin mengatakan dana tersebut digunakan untuk memfasilitasi berbagai kegiatan ekstrakurikuler dan perlombaan siswa.
"Yang keempat, kalau untuk buku tahunan senilai Rp 185 ribu itu bersifat opsional. Buku tahunan sebagai agenda kelas 9 dicetak bagi siswa yang menginginkan, jadi bagi yang keberatan tidak wajib," tegasnya.
Menanggapi kekhawatiran wali murid tentang intimidasi jika tidak membayar, Yasmin menegaskan hal itu tidak benar apalagi sampai dilakukan.
"Sama sekali tidak ada intimidasi. Anak saya dulu juga lulusan di sini. Tidak ada yang namanya nilai dikurang atau perlakuan berbeda," paparnya.
Yasmin menambahkan, dana perpisahan Rp 2,8 juta yang sempat menjadi isu, merupakan wacana dari koordinator kelas 9, bukan program sekolah atau komite.
"Itu hanya inisiatif koordinator kelas yang ingin mengadakan perpisahan bersama, jadi bukan program resmi sekolah," jelasnya.
Yasmin menekankan, pemberitaan yang ada akan dijadikan pembelajaran sebagai bentuk perkembangan positif komite. Ia turut berharap, untuk para wali murid dapat lebih terbuka jika dalam rapat memang sebenarnya tidak setuju.
"Ini sebagai bahan evaluasi. Mungkin nanti kami akan lebih mendalam ke wali murid. Kami juga berharap wali murid yang mengatakan setuju di rapat, tidak berbeda pendapat di belakang," harapnya.
Ia berharap, ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi dan komunikasi antara sekolah dengan wali murid bisa lebih baik.
"Untuk tabungan kegiatan mungkin akan kami evaluasi kembali," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 30 Bekasi, Sumiyati, menyampaikan apresiasi atas pemberitaan yang muncul. Menurutnya, kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
"Semua kegiatan dilakukan kerja sama antara sekolah, komite, dan stakeholder dengan tujuan memfasilitasi kebutuhan peserta didik dalam mengembangkan prestasi. Alhamdulillah sampai hari ini semua berjalan dengan baik, lancar, dan transparan," ungkap Sumiyati.
Ia menambahkan, pihak sekolah selalu terbuka untuk komunikasi jika ada permasalahan. Sumiyati mengaku, dengan berkomunikasi akan mendapatkan solusi penyelesaian yang baik.
"Seandainya ada hal yang tidak tepat, selalu kita cari jalan penyelesaian dengan berkomunikasi. Pasti akan ada jalan keluar," pungkasnya.
Pihak SMPN 30 Bekasi menegaskan komitmen, untuk terus meningkatkan transparansi dan komunikasi dengan wali murid, demi kemajuan bersama dan prestasi siswa. (Pandu)



