![]() |
| Guru P3K Paruh Waktu Faldzah Nur |
inijabar.com, Sumedang – Video curhatan seorang guru P3K paruh waktu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang mengaku hanya menerima honor Rp15 ribu setelah dipotong iuran BPJS Kesehatan, viral di media sosial dan menuai beragam reaksi publik.
Guru tersebut, Faldzah Nur Amanila, menegaskan unggahan videonya bukanlah bentuk keluh kesah apalagi tekanan kepada pihak mana pun. Ia menyebut apa yang disampaikannya merupakan curahan hati yang merepresentasikan realitas yang dialami banyak rekan seprofesinya.
“Ini bukan keluhan dan bukan untuk menekan pihak mana pun. Ini hanya curhat, realita yang dialami teman-teman guru P3K paruh waktu. Tapi kami tetap berangkat ke sekolah dan tetap mengabdi,” ujar Faldzah dalam keterangannya.
Ia menambahkan, meski kondisi penghasilan belum ideal, para guru P3K paruh waktu tetap menjalankan tugas mendidik dengan penuh tanggung jawab.
Menanggapi polemik tersebut, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menjelaskan bahwa terdapat mekanisme khusus dalam pembayaran honor guru P3K paruh waktu. Menurutnya, sebelum diangkat menjadi P3K paruh waktu, para guru tersebut sebelumnya telah menerima penghasilan dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Setelah menjadi P3K paruh waktu, guru-guru tersebut tidak boleh lagi menerima dana BOS. Di situlah terjadi penyesuaian penghasilan,” kata Dony.
Ia menegaskan, perubahan status kepegawaian otomatis berdampak pada skema pendapatan yang diterima guru, sehingga muncul perbedaan nominal honor yang dirasakan saat ini.
Meski demikian, Dony menyatakan pemerintah daerah tidak tinggal diam. Ia berkomitmen memperjuangkan nasib guru P3K paruh waktu ke pemerintah pusat, khususnya bagi mereka yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
“Kami akan memperjuangkan ke Jakarta agar guru-guru yang belum mendapatkan TPG bisa kembali memperoleh dana BOS atau skema pendukung lainnya,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat dapat memberikan keadilan dan kepastian kesejahteraan bagi guru P3K paruh waktu tanpa mengurangi semangat pengabdian mereka di dunia pendidikan.(*)



