Aksi Lagi di Depan Disdik Kota Bekasi, Massa Tuding Ada Mark Up di Proyek Meubeler TA 2025

Redaktur author photo
Masa aksi FPP saat menggelar aksi di depan kantor Disdik Kota Bekasi

inijabar.com, Kota Bekasi- Front Pemuda Pembebasan (FPP) Kota Bekasi kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Rabu (5/4/2026). 

Aksi ini merupakan lanjutan dari protes sebelumnya terkait dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek pengadaan meubeler di lingkungan Disdik Kota Bekasi.

Massa aksi menyoroti adanya dugaan markup anggaran hingga 62 persen atau sekitar Rp7,4 miliar dari total nilai proyek sebesar Rp19,29 miliar. Nilai tersebut dinilai jauh di atas harga pasar yang diperkirakan hanya sekitar Rp11,88 miliar.

Koordinator lapangan aksi, Azhari, mengatakan pihaknya kembali turun ke jalan karena belum adanya kejelasan terkait dugaan tersebut.

“Hari ini kami kembali lagi di Gedung Disdik Kota Bekasi buntut dari problem dugaan korupsi meubeler dengan pagu sekitar Rp7,4 miliar dari total proyek Rp19,29 miliar Tahun Anggaran 2025 yang sarat akan dugaan KKN. Kami menilai ini sangat mengakar di tubuh Dinas Pendidikan Kota Bekasi, sebab sesuai hasil investigasi kami dugaannya sangat jelas,” ujar Azhari.

Ia juga menyayangkan respons dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan yang dinilai normatif dan tidak memberikan jawaban substansial.

“Aksi kami hari ini diterima oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan, namun apa yang disampaikan sangat normatif, sama seperti yang diberitakan beberapa hari lalu, terkesan melemparkan tanggung jawab. Padahal sebelum menjabat sebagai Plt, yang bersangkutan sempat menjadi sekretaris dinas, sehingga seharusnya mengetahui betul persoalan ini. Kami tegaskan akan terus mengawal problem ini,” tegasnya.

Sementara itu, jenderal lapangan aksi, Pramz, menilai penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Kota Bekasi tahun 2025 itu seharusnya dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.

“Anggaran yang cukup fantastis ini harusnya dipergunakan sebaik mungkin untuk kepentingan pendidikan. Namun kami menilai apa yang disampaikan Plt Kepala Dinas tadi seolah-olah tidak mengetahui perkara ini,” kata Pramz.

Pihaknya menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan transparansi dari pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini