![]() |
| Ilustrasi |
inijabar.com, Jakarta- Enam bulan pasca Muktamar X, badai belum juga reda di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Alih-alih konsolidasi, yang terjadi justru gelombang pemecatan pengurus dari pusat hingga daerah yang kian meluas dan memicu tanda tanya besar: ini penataan organisasi atau pelampiasan konflik lama?
Sejak terbitnya SK Menteri Hukum dan HAM pada 6 Oktober 2025 yang mengesahkan kepengurusan hasil rekonsiliasi, dinamika internal partai berlambang Ka’bah itu justru semakin panas.
Kebijakan DPP di bawah komando Mardiono dinilai tidak sekadar melakukan restrukturisasi, melainkan mengarah pada “pembersihan” sistematis terhadap barisan yang dianggap tak sejalan.
Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Kabah (GPK), M. Thobahul Aftoni, mengungkapkan, lebih dari 600 pengurus mulai dari tingkat DPW hingga DPC, telah diberhentikan secara sepihak. Tidak hanya posisi strategis seperti ketua, sekretaris, dan bendahara yang dicopot, tetapi di beberapa daerah, seluruh struktur kepengurusan bahkan dibekukan.
Fenomena ini terjadi di sedikitnya 12 provinsi, dari Sumatera hingga Maluku. Bahkan di Maluku, sembilan DPC dilaporkan dibekukan total. Skala ini dinilai belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah partai politik di Indonesia.
Namun yang menjadi sorotan bukan sekadar angka, melainkan motif di balik kebijakan tersebut. Sejumlah kader menilai langkah DPP sarat nuansa politis, bukan administratif.
Ada dugaan kuat bahwa kebijakan ini merupakan upaya merapikan barisan pasca konflik sengit di Muktamar X, konflik yang disebut-sebut masih menyisakan bara.
“Sulit untuk tidak melihat ini sebagai bentuk konsolidasi kekuasaan,” ujar salah satu kader yang enggan disebutkan namanya.
Ia menilai, pengurus yang diberhentikan umumnya berasal dari kubu yang sebelumnya berseberangan dalam arena muktamar.
Jika benar demikian, maka pemecatan ini bukan sekadar penataan organisasi, melainkan sinyal bahwa rivalitas internal belum benar-benar usai. Alih-alih rekonsiliasi, yang terjadi justru penguatan dominasi satu kubu atas yang lain.
Publik pun mulai bertanya: apakah ini strategi untuk memperkuat soliditas partai jelang agenda politik ke depan, atau justru bentuk “pembalasan” yang tertunda sejak Muktamar X?
Yang jelas, dinamika ini bukan lagi sekadar urusan internal. Sejak mencuat ke publik pada Desember 2025, konflik di tubuh PPP telah menjadi tontonan politik nasional dan berpotensi menggerus kepercayaan kader di akar rumput.
Di tengah situasi ini, satu hal yang mengemuka, jika bara konflik terus dipelihara, bukan tidak mungkin yang tersisa dari PPP bukanlah kekuatan politik yang solid, melainkan serpihan-serpihan yang saling berseberangan.(*)



