![]() |
| Para guru di Garut yang tergabung dalam FAGAR saat audiensi di DPRD Garut |
inijabar.com, Garut- Halaman Kantor DPRD Garut tak lagi sekadar ruang demokrasi, ia menjelma menjadi panggung kegelisahan. Ribuan guru yang tergabung dalam Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) turun langsung, bukan untuk seremoni, melainkan menagih janji negara yang terasa kian menjauh.
Di balik agenda Halal Bihalal dan Milad ke-20, terselip kenyataan getir, status mereka sebagai pendidik masih digantung tanpa kepastian. Lebih ironis lagi, perjuangan itu justru berhadapan dengan dalih klasik anggaran tak cukup.
Ketua FAGAR, Ma’mol Abdul Faqih, menyebut kondisi ini sebagai bentuk nyata “pengkastaan” dalam dunia pendidikan. Guru honorer, PPPK paruh waktu, hingga PPPK penuh waktu dipisahkan oleh sekat kebijakan, bukan oleh beban kerja. Di ruang kelas yang sama, mereka mengajar dengan tanggung jawab setara namun pulang dengan nasib yang jauh berbeda.
“Ini bukan sekadar soal status, ini soal martabat. Bagaimana mungkin guru dibayar Rp50 ribu per bulan, sementara negara bicara soal prioritas pendidikan?” ujarnya tajam.
Pernyataan itu seperti menampar wajah kebijakan publik. Di saat pemerintah pusat menggelontorkan anggaran besar untuk program ambisius seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), nasib guru justru tercecer di pinggir prioritas.
Di ruang audiensi, DPRD Garut tak menampik kenyataan pahit tersebut. Anggota Komisi IV, Yudha Puja Turnawan, secara terbuka mengakui bahwa ruang fiskal daerah kian menyempit. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) membatasi belanja pegawai, sementara dana transfer pusat ke Garut justru menyusut hingga ratusan miliar rupiah.
Kondisi ini menciptakan paradoks: daerah diminta meningkatkan kualitas pelayanan publik, tapi di saat yang sama “dipangkas” dari sumber daya utamanya.
“Kalau melihat kondisi fiskal saat ini, hampir mustahil mengangkat PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Kita seperti diminta berlari, tapi kakinya diikat,” ungkap Yudha.
Pernyataan itu memperjelas satu hal: krisis ini bukan semata persoalan daerah, melainkan benturan kebijakan antara pusat dan daerah yang berujung pada korban paling rentan—guru.
Di tengah kebuntuan, FAGAR menawarkan solusi realistis: upah setara UMR bagi PPPK paruh waktu. Sebuah tuntutan minimum untuk memastikan para pendidik tidak terus hidup dalam ketidakpastian ekonomi.
Namun lagi-lagi, solusi itu tergantung pada keberanian eksekutif mengambil keputusan. DPRD hanya bisa “mendukung”, tanpa kuasa eksekusi.
Pertemuan lanjutan dengan Bupati dan Sekda Garut pada 20 April mendatang kini menjadi harapan terakhir. Tapi publik patut bertanya: apakah ini akan menjadi titik balik, atau sekadar ritual birokrasi yang kembali menunda keadilan?
Di tengah gegap gempita program makan gratis, negara tampak sigap memberi makan siswa namun lupa memastikan guru yang mengajar mereka bisa makan dengan layak.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang terancam bukan hanya kesejahteraan guru, tapi juga masa depan pendidikan itu sendiri. Karena pada akhirnya, kualitas bangsa ditentukan oleh bagaimana negara memperlakukan para pendidiknya bukan sekadar oleh program populernya.(ujang)



