Aturan WFH Hari Rabu, Dukcapil Kota Bekasi Tetap Buka Layanan 100 Persen

Redaktur author photo
Kadis Dukcapil Taufiq Rachmat Hidayat

inijabar.com, Kota Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi resmi memberlakukan penyesuaian tugas kedinasan, melalui mekanisme Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu.

Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.5/1583/BKPSDM.PKA itu, bertujuan untuk penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan efisiensi energi di lingkungan pemkot.

Meskipun dalam aturan tersebut perangkat daerah pelayanan publik diberikan relaksasi WFH maksimal 50 persen, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi termasuk yang dikecualikan sesuai dari Surat Edaran Mendagri.

"Kita per hari ini masih 100 persen WFO (Work From Office). Kami menunggu penyesuaian kebijakan karena berdasarkan SE Mendagri, Disdukcapil termasuk yang dikecualikan dalam WFH," ujar Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat,  saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (1/4/2026).

Taufiq menjelaskan, keputusan untuk tetap masuk kantor secara penuh dilakukan guna menjamin kelancaran pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi warga Kota Bekasi.

Meski demikian, Ia mengimbau warga agar beralih menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), untuk berbagai keperluan surat-menyurat. Menurutnya, penggunaan IKD dapat memudahkan warga sehingga tidak perlu lagi mengkhawatirkan risiko fisik Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang hilang atau rusak.

"Kami ajak seluruh warga Kota Bekasi untuk mengurus layanan adminduk melalui aplikasi IKD. Seluruh administrasi kependudukan Anda ada dalam satu genggaman, sehingga pelayanan bisa dilakukan kapan saja sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Langkah Disdukcapil yang tetap hadir 100 persen, diharapkan dapat menjaga stabilitas pelayanan publik di tengah masa penyesuaian jam kerja ASN nasional. Taufiq berharap, masyarakat segera melakukan aktivasi IKD agar proses pelayanan adminduk ke depan menjadi lebih praktis dan efisien. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini