![]() |
| Kantor Kejari Kota Bekasi |
inijabar.com, Kota Bekasi - Proses penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Minyak dan Gas (Perseroda) atau PD Migas Kota Bekasi, terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.
Pada Senin (27/4/2026), sejumlah pihak terpantau mendatangi gedung korps adhyaksa tersebut, selain eks walikota, eks Dirut dan juga eks Direktur Keuangan PD Migas disinyalir menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan pantauan di lokasi hingga pukul 20.30 WIB, suasana di lingkungan kantor Kejari Kota Bekasi tampak lengang. Hanya terlihat satu unit mobil SUV jenis Fortuner yang terparkir di area depan kantor.
Informasi yang dihimpun dari lingkungan internal kejaksaan menyebutkan, bahwa ke tiga orang yang menjalani pemeriksaan sejak siang hari dan sudah pulang sebelum maghrib.
Ia menyebut, mereka terpantau keluar dari area kantor dengan menggunakan tiga unit kendaraan yang berbeda, yakni Mercedes-Benz, Wuling, dan Fortuner.
Namun informasi tersebut dibantah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Ryan Anugrah yang dikabarkan sedang tidak berada di tempat saat proses pemeriksaan berlangsung.
"Tidak ada (hari ini) pemeriksaan,"ucap Ryan enteng melalui WA. Senin (17/4/2026).
Pengakuan Ryan menimbulkan kontroversi ditengah tuntutan publik agar korps Kejaksaan Negeri Kota Bekasi bisa membuka kasus ini secara transparan dan profesional. Pasalnya kejanggalan yang muncul dari kasus tersebut yakni belum pernah diperiksa nya pihak Foster Oil & Energy.
Kasus ini menjadi perhatian publik tidak hanya di Kota Bekasi bahkan para elit negeri termasuk Komisi III DPR RI ikut memantau. Pihak Kejari Kota Bekasi boleh terus berdalih untuk kepentingan penyidikan dalam menangani kasus ini.(*)



