![]() |
| Karangan bunga terpasang di PN Tipikor Bandung pada Rabu (15/4/2026) yang akan menghadirkan Bupati non aktif Ade Kunang |
inijabar.com, Kota Bandung - Suasana jelang sidang lanjutan kasus dugaan suap “ijon proyek” di Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (15/4/2026), tampak berbeda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
Nampak karangan bunga menghiasi depan gedung pengadilan, berisi pesan dukungan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut tuntas praktik korupsi tersebut.
Karangan bunga itu bernada tegas, mendesak aparat penegak hukum membongkar dugaan praktik “ijon proyek” yang disebut-sebut telah mengakar di lingkungan Pemkab Bekasi.
Beberapa warga Bekasi juga tampak berkumpul di sekitar area pengadilan, menunggu dimulainya sidang yang menjadi sorotan publik tersebut.
Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi penting, yakni Bupati Bekasi nonaktif Ade Kunang bersama ayahnya, H. Kunang. Keduanya dijadwalkan memberikan keterangan terkait perkara yang menjerat terdakwa Sarjan.
Kasus ini menyedot perhatian luas, khususnya masyarakat Bekasi, karena menyeret banyak pihak. Sejumlah nama dari kalangan aparatur penegak hukum (APH), kepala dinas, hingga elit partai politik disebut turut diperiksa sebagai saksi dalam proses persidangan.
“Harapan kami, semua yang terlibat bisa dibuka secara terang-benderang di persidangan,” ujar salah satu warga yang hadir di sekitar lokasi sidang.
Sidang lanjutan ini diperkirakan akan menjadi momentum penting dalam mengungkap aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi. Publik kini menanti, sejauh mana fakta-fakta persidangan mampu membongkar jaringan korupsi yang diduga melibatkan berbagai kalangan tersebut.(Ali)



