Kasus Bullying Siswi SMAN 2 Kota Bekasi, Polres Upayakan Mediasi

Redaktur author photo
SMAN 2 Kota Bekasi

inijabar.com, Kota Bekasi - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota, mengedepankan upaya diversi dan mediasi dalam menangani kasus dugaan perundungan, yang melibatkan dua siswi SMAN 2 Kota Bekasi.

Adapun langkah tersebut diambil, menyusul aksi saling lapor antara siswi kelas X berinisial EQ dan kakak kelasnya, AN, beberapa waktu lalu yang sempat ramai di pemberitaan.

Polisi memastikan, proses hukum tetap berjalan objektif dengan merujuk pada Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), mengingat kedua pihak yang terlibat masih berstatus di bawah umur.

Kasat PPA-PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, menjelaskan bahwa penyidik telah mengumpulkan keterangan dari pelapor, saksi, maupun terlapor. Saat ini, kepolisian tengah mendalami kronologi utuh, untuk mengurai penyebab utama perselisihan tersebut.

"Sampai dengan saat ini masih dalam proses lidik. Pelapor, saksi, dan terlapor sudah dimintai keterangan. Untuk agenda berikutnya mungkin nanti akan dilakukan mediasi atau diversi sesuai dengan SPPA," ujar Rosdiana, Selasa (14/4/2026).

Perlu diketahui, persoalan tersebut memanas setelah EQ melaporkan balik AN ke kepolisian. Sebelumnya, AN telah lebih dulu melaporkan EQ atas dugaan kekerasan. EQ menyatakan, bahwa tindakan yang ia lakukan merupakan dampak dari perundungan yang ia terima sebelumnya.

Menanggapi laporan silang tersebut, Rosdiana menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk melapor. Polisi akan menelaah, apakah ada rentetan kekerasan atau perundungan yang mendahului insiden tersebut.

Selain jalur hukum, fokus utama otoritas terkait adalah pemulihan mental para siswi. Polres Metro Bekasi Kota menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, untuk memberikan pendampingan psikologis.

Terpisah, Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, menyatakan pihaknya sudah mendatangi SMAN 2 Kota Bekasi, untuk melakukan investigasi mandiri mengenai akar konflik di lingkungan sekolah tersebut.

"Dari hasil pertemuan itu saya langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kota. Kita akan bekerja sama segera dengan Polres untuk mencari solusi dengan pendekatan terbaik untuk anak," tukas Novrian.

Ia menekankan, bahwa dalam kasus yang melibatkan anak, perlindungan terhadap masa depan dan kondisi psikis siswa, harus menjadi prioritas utama di atas aspek pemidanaan. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini