Kasus Ijon, Kapolres Metro Bekasi: Yayat Anggota Polres Depok

Redaktur author photo
Kapolres Metro Bekasi AKBP Sumarni

inijabar.com, Kabupaten Bekasi - Keterlibatan oknum polisi aktif dalam praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi terus menuai sorotan publik. 

Nama Yayat Sudrajat alias “Lippo” mencuat, diduga menerima fee fantastis hingga Rp16 miliar dalam pusaran kasus dugaan suap proyek.

Namun, Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni buru-buru angkat tangan. Ia menegaskan, sosok Yayat bukan lagi bagian dari jajarannya.

“Yang bersangkutan bukan anggota kami. Saudara Yayat merupakan anggota Polsek Cimanggis, Polres Depok,” tegas Sumarni kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Sumarni mengakui, Yayat memang pernah berdinas di Polres Metro Bekasi. Tapi itu cerita lama. Sejak 2017, yang bersangkutan sudah dimutasi keluar dari wilayah hukumnya.

“Memang sebelumnya pernah di sini, tapi terakhir tahun 2017 sudah dimutasi,” ujarnya.

Meski demikian, nama Yayat telanjur terseret dalam pusaran perkara besar. Ia bahkan telah memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Bandung dalam sidang dengan terdakwa pihak swasta, Sarjan.

Kasus ini membuka tabir dugaan praktik “ijon proyek” yang selama ini kerap jadi bisik-bisik di balik layar birokrasi. Nilai fee yang disebut mencapai Rp16 miliar pun memantik pertanyaan publik: siapa saja yang sebenarnya bermain?

Sorotan kini tak hanya mengarah pada pelaku, tapi juga pada sistem pengawasan yang dinilai masih longgar. Jika benar ada oknum aparat aktif terlibat, maka ini bukan sekadar pelanggaran etik melainkan ancaman serius bagi integritas penegakan hukum itu sendiri.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini