Ketua GPI Subang Tuding Satpol PP-PUPR Abai Instruksi Bupati soal Bangli

Redaktur author photo
Ketua GPI Diny Khoerudin

inijabar.com, Subang- Sorotan tajam kembali diarahkan kepada kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang. 

Kali ini disuarakan Gerakan Pemuda Islam (GPI) Subang menilai kedua instansi tersebut tidak patuh terhadap instruksi Bupati Subang terkait penertiban bangunan liar.

Ketua Umum GPI Subang, Diny Khoerudin atau yang akrab disapa Pidi, menyebut kondisi ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi serius lemahnya disiplin birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

“Sudah berkali-kali kami mengingatkan bahwa Dinas PUPR dan Satpol PP terkesan mengabaikan instruksi Bupati. Ini bukan lagi soal lalai, tapi bisa dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah,” ujar Pidi, Minggu (19/4/2026).

Dia menyatakan, lambannya penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Atelir Subang yang hingga kini masih berdiri tanpa kejelasan status. Di sisi lain, penertiban di lokasi berbeda justru berjalan, memunculkan dugaan tebang pilih dalam penegakan aturan.

“Fakta di lapangan jelas, ada ketimpangan. Di tempat lain ditertibkan, tapi di Jalan Atelir dibiarkan kumuh dan semrawut. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat,” katanya.

Tak hanya itu, absennya sanksi terhadap pemilik maupun pengelola bangunan liar dinilai memperparah situasi. Pidi mengingatkan, pembiaran tersebut berpotensi menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan.

“Kalau tidak ada tindakan tegas, ini akan jadi contoh buruk. Orang akan berpikir aturan bisa dinegosiasikan,” kata Pidi.

Sebagai langkah konkret, Pihaknya mendesak Bupati Subang Reynaldi turun tangan langsung dengan menginstruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengaudit seluruh perizinan bangunan di kawasan tersebut.

“Kami minta DPMPTSP memeriksa semua IMB di sepanjang Jalan Atelir. Harus jelas, apakah izinnya ada dan sesuai peruntukan atau tidak,” ujarnya.

Pidi juga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah daerah. Mereka juga menuntut transparansi dan ketegasan agar penegakan aturan tidak terkesan tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

“Jangan sampai hukum hanya keras ke rakyat kecil. Kami akan terus kawal sampai ada langkah nyata,” pungkasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini