![]() |
| Pengurus LBH Hidayatullah |
inijabar.com, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah angkat bicara terkait polemik penafsiran pidato Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada. Dalam pernyataan sikap resminya, LBH Hidayatullah menilai tuduhan penistaan agama terhadap JK tidak tepat dan cenderung berlebihan.
Ketua YLBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan dukungan atas kontribusi JK dalam menjaga persatuan bangsa, termasuk dalam penyelesaian konflik sosial di berbagai daerah.
“Kami memberikan dukungan serta penghargaan kepada Pak JK atas kontribusi dan perannya dalam menjaga persatuan bangsa,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Selasa (13/4/2026).
Syaefullah juga mengatakan bahwa pidato yang disampaikan JK harus dipahami secara utuh, bukan dipotong sebagian yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.
“Pidato tersebut merupakan penjelasan berbasis pengalaman empiris dalam proses mediasi konflik, termasuk menggambarkan dinamika psikologis para pihak yang berkonflik,” lanjutnya.
Terkait penggunaan istilah “syahid” dalam pidato tersebut, Syaefullah menilai hal itu merupakan bagian dari penyederhanaan narasi untuk menjelaskan perspektif pihak tertentu dalam konflik, bukan sebagai bentuk penafsiran ajaran agama secara menyimpang.
“Kami menilai penggunaan istilah itu tidak dimaksudkan untuk menafsirkan ajaran agama lain, juga tidak mengandung unsur penghinaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pihaknta menyatakan bahwa secara hukum tidak terdapat unsur kesengajaan maupun perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai penodaan agama dalam pernyataan JK.
“Tidak terdapat unsur yang dapat dikualifikasikan sebagai penodaan agama. Apa yang disampaikan adalah deskripsi atas realitas sosial dalam konflik,” jelasnya.
Syaefullah turut mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menghindari framing sepihak dalam menyikapi polemik tersebut.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, tidak memotong atau mengedit pernyataan secara parsial, serta tetap objektif dalam memahami konteks secara utuh,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Syaefullah menegaskan bahwa tuduhan penistaan agama terhadap JK tidak berdasar dan perlu disikapi secara bijak serta proporsional.
“Narasi yang berkembang perlu diluruskan dengan pendekatan yang bijak, proporsional, dan berlandaskan hukum,” tutupnya.(*)



