Modus COD, Peredaran Obat Keras di Bekasi Timur dan Rawalumbu Sasar Anak-anak

Redaktur author photo
Jenis obat keras tanpa izin resmi yang beredar di wilayah Kota Bekasi

inijabar.com, Kota Bekasi -  Praktik peredaran obat-obatan terlarang kategori Daftar G di Kota Bekasi, kini memasuki babak baru yang mengkhawatirkan. Tak lagi sembunyi-sembunyi di balik kedok toko, para pengedar kini mulai berani melakukan transaksi langsung di jalanan atau metode Cash on Delivery (COD), diduga dengan melibatkan anak di bawah umur.

Wilayah Kecamatan Bekasi Timur dan Rawalumbu, menjadi dua titik dengan tingkat kerawanan tertinggi yang kini berada dalam pengawasan ketat Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji, mengungkapkan bahwa para pengedar mulai meninggalkan cara konvensional, demi menghindari pantauan petugas. Transaksi kini dilakukan secara terbuka dari orang ke orang di tempat umum.

"Saat ini modus operandi sudah berubah. Peredaran kini lebih terbuka dan melibatkan kelompok-kelompok tertentu di masyarakat. Transaksi dilakukan secara langsung, dari orang ke orang," ujar Untung saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).

Adapun jenis obat keras yang marak diperjualbelikan secara ilegal tersebut, meliputi Tramadol hingga Zolam, yang seharusnya hanya bisa didapatkan melalui resep dokter secara ketat.

Pihak kepolisian mengakui bahwa metode transaksi tatap muka di pinggir jalan ini  menjadi tantangan tersendiri bagi pendeteksian lapangan. Namun, pola-pola spesifik dari aksi para pelaku sudah mulai dipetakan, termasuk keterlibatan remaja sebagai bagian dari rantai transaksi.

"Kami sudah memahami ciri-ciri transaksi tersebut, seperti seseorang yang duduk kemudian didatangi oleh orang lain, termasuk anak-anak atau remaja," tegas Untung.

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan akan melakukan tindakan tegas di tempat, jika mendapati indikasi transaksi yang mencurigakan. Upaya pemanggilan dan penangkapan akan langsung dieksekusi, guna mengejar target zero obat-obatan terlarang di Kota Patriot.

Terkait asal muasal barang haram tersebut, polisi mengindikasikan adanya satu wilayah tertentu yang menjadi pemasok utama bagi pengedar di Bekasi Timur dan Rawalumbu. Meski demikian, detail lokasi pemasok masih dirahasiakan demi kepentingan pengembangan kasus.

"Terkait distribusi, kami masih terus melakukan pengembangan. Memang ada indikasi berasal dari satu wilayah tertentu, namun untuk saat ini belum dapat kami sampaikan secara rinci karena masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat, untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungannya, terutama yang melibatkan pemuda atau remaja di tempat-tempat nongkrong pada jam-jam rawan. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini