Pasca Tragedi SPBE Cimuning, Dokumen Izin Tinggal Direktur Utama Asal India Disorot

Redaktur author photo
Lokasi kebakaran SPBE Cimuning

inijabar.com, Kota Bekasi - Status keimigrasian serta keabsahan dokumen kerja Direktur Utama Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Saju Varghese, menjadi sorotan tajam di tengah duka mendalam pascainsiden kebakaran maut di fasilitas tersebut.

Berdasarkan data terbaru, tragedi ledakan dan kebakaran hebat itu telah merenggut lima nyawa, sementara 17 korban lainnya hingga kini masih berjuang dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Di tengah situasi tersebut, keberadaan serta spesifikasi izin kerja Warga Negara Asing (WNA) asal India, yang menduduki posisi puncak manajemen tersebut mulai dipertanyakan publik.

Aliansi Pemuda Pembaharu Bangsa (APPB), mendesak Kantor Imigrasi untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, terhadap Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) milik Saju Varghese.

"Kami meminta pihak imigrasi mengecek kelegalan dokumen izin KITAS Saju Varghese, informasi yang kami dapat dia menjabat sebagai Direktur Operasional atau Direktur Utama SPBE Cimuning. Patut diduga ada pelanggaran spesifikasi pekerjaan, yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya di Indonesia," tegas Koordinator APPB, Fajar, Kamis (16/4/2026).

Fajar menilai, transparansi dokumen kerja tenaga kerja asing di posisi strategis sangat krusial. Hal ini berkaitan erat dengan tanggung jawab manajerial, atas dugaan kelalaian standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang mengakibatkan hilangnya nyawa pekerja.

Kecurigaan muncul mengenai apakah kualifikasi dan izin kerja yang dimiliki Saju Varghese memang diperuntukkan sebagai pucuk pimpinan perusahaan di sektor energi yang memiliki risiko tinggi.

"Saya meminta pihak imigrasi memeriksa ketat izin tinggal Saju Varghese, dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama. Jangan sampai ada WNA yang memimpin operasional SPBE tanpa dokumentasi yang jelas dan sah," pungkasnya. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini