Pembagian Bansos di Kayuringin Jaya Desak-desakan Akibat Warga Tak Tertib

Redaktur author photo
Kondisi padatnya warga saat mengantri bantuan KPM di Kelurahan Kayuringin Jaya.

inijabar.com, Kota Bekasi - Penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, diwarnai antrean panjang, Kamis (9/4/2026).

Lonjakan warga menimbulkan kerumunan yang dipicu oleh ketidakdisiplinan penerima bantuan, yang datang tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak kelurahan.

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kelurahan Kayuringin Jaya, Ajeng Febri, menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah menyusun mekanisme distribusi secara bertahap, guna menghindari penumpukan massa.

Namun, realita di lapangan menunjukkan, banyak warga yang datang bersamaan di luar jam operasional yang ditentukan.

"Sebetulnya sudah dijadwalkan dan undangan sudah disebar melalui masing-masing RW. Tapi karena warga datang di luar jadwal, akhirnya tetap kami layani agar tidak terjadi penumpukan yang lebih besar," ujar Ajeng saat ditemui di lokasi.

Ajeng menambahkan, kendala utama dalam penyaluran kali ini adalah kurangnya kedisiplinan waktu dari sebagian warga. Padahal, pembagian telah dibagi ke dalam beberapa shif berdasarkan domisili Rukun Warga (RW).

Penyaluran tersebut merupakan tahap pertama di tahun 2026, yang menyasar masyarakat kategori menengah ke bawah. Data penerima mengacu pada Dinas Ketahanan Pangan, yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Berikut adalah poin-poin utama terkait distribusi tersebut:

• Jumlah Penerima: 2.581 KPM yang tersebar di 26 RW.

 • Komoditas Bantuan: Beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter (akumulasi periode Februari dan Maret 2026).

 • Durasi Kegiatan: Lima hari kerja (Kamis, Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu).

"Totalnya 2.581 KPM untuk satu kelurahan. Kami harap warga bisa datang sesuai jadwal karena ini dibagi lima hari, tidak harus datang di hari yang sama. Kalau tertib, tidak akan terjadi penumpukan seperti ini," tegas Ajeng.

Untuk meminimalisir kepadatan di hari berikutnya, pihak kelurahan kembali mengingatkan pembagian waktu sebagai berikut:

 1. Pukul 08.00–12.00 WIB: Untuk warga RW 01 sampai dengan RW 13.

 2. Pukul 13.00–16.00 WIB: Untuk warga RW 14 sampai dengan RW 26.

Pihak kelurahan berkomitmen, untuk tetap memberikan pelayanan maksimal, namun mengimbau masyarakat untuk lebih kooperatif, dalam mengikuti jadwal demi kelancaran proses distribusi hingga hari terakhir. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini