Pengelola Dapur MBG Harus Terapkan SOP, Jika Abai Sanksi SP hingga Rollback

Redaktur author photo
Anggota DPR RI Nuroji saat menggelar sosialisasi MBG di Depok

inijabar.com, Depok -  Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji mengingatkan agar seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap menjalankan standard operasional prosedur (SOP) secara ketat untuk menghindari adanya menu makanan yang tak kayak konsumsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji usai menjadi pembicara pada kegiatan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama mitra kerja Komisi IX DPR RI, di SMK Wisata Harmas, Beji, Kota Depok, Senin (13/4/2026).

Dia juga menegaskan ada sanksi yang diberikan berupa Rollback hingga Surat Peringatan (SP) bagi pengelola yang sudah berjalan apabila masih terdapat pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tak mematuhi standard operasional prosedur (SOP).

“Sebelumnya, setelah hari raya kemarin kita sudah ada laporan dari Pak Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bahwa ada sekitar 1.000 dapur yang di rollback. Istilahnya, di rollback itu tidak memenuhi syarat dan standarnya tidak sesuai dan termasuk dapur-dapur yang bermasalah dikasih SP tapi jika tetap bermasalah itu akan ditutup,” ungkap Nuroji kepada awak media.

Dia pun memastikan bahwa fungsi kepengawasan dapur SPPG agar terus diperketat setelah adanya penyempurnaan susunan organisasi dari Koordinator Wilayah (Korwil) hingga ke tingkat bawah Koordinator Kecamatan (Korcam).

“Kemudian bagaimana Korcam itu di tingkat Kecamatan, pengawasannya lebih sempit ke satu Kecamatan saja yang mencakup beberapa dapur. Kalau dahulu kan Korwil tak ada, bahkan provinsi pun tak ada, sekarang sudah sampai ke tingkat kecamatan,” katanya.

Nuroji menyatakan, dengan adanya pengawasan hingga tingkat bawah tersebut tentunya kini dapat memudahkan untuk monitor dan menyampaikan laporan di lingkup kecil wilayah dapur SPPG.

“Jadi sekarang lebih ketat, dapur mana yang tidak melaksanakan SOP, akan ketahuan oleh Korcam laporkan, bisa dievaluasi. Kemudian di tingkat kota ada tanggung jawabnya ya tentu Kota Depok dan seterusnya tingkat Provinsi juga ada,” ungkapnya.

“Jadi dari segi organisasi disempurnakan untuk mencegah tadi hal-hal yang selama ini pernah terjadi, jangan sampai terjadi lagi,” tambahnya. (Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini