Rapimcab PPP Depok Digelar Mendadak, Sekretaris DPC: Saya Tidak Dilibatkan

Redaktur author photo
Sejumlah pengurus PPP Depok dan 8 PAC saat menggelar jumpa pers terkait tidak dilibatkan dalam Rapimcab PPP Depok yang digelar Rabu (15/4/2026)

inijabar.com, Depok – Pelaksanaan Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok dinilai mendadak. Padahal Rapimcab ada mekanisme sebelumnya yang harus di lalui.

Acara yang digelar di bilangan Jalan Raya Sawangan, Kota Depok pada Rabu (15/4/2026) dipersoalkan oleh Sekretaris DPC PPP Kota Depok, Mamun Pratama.

Mamun mengatakan, dirinya terkejut ketika mendapatkan informasi adanya acara Rapimcab itu.

Rapimcab yang digelar dengan waktu singkat tersebut tanpa dihadiri oleh sebagian besar pengurus internal khususnya Pengurus Harian (PH) cabang dan 8 Pimpinan Anak Cabang lantaran tidak adanya undangan resmi ataupun informasi yang diberikan panitia Rapimcab.

Mamun menyatakan, secara aturan organisasi, idealnya segala bentuk acara apapun yang mengatasnamakan partai seharusnya dirinya diberikan informasi jauh sebelum waktu pelaksanaan acara. 

Namun, kata dia, justru dirinya sama sekali tidak dilibatkan hingga pelaksanaan acara Rapimcab berlangsung.

“Secara kepartaian saya masih menjabat Sekretaris DPC PPP Kota Depok hingga November 2026 sesuai dengan SK DPP PPP,” ujar Mamun kepada awak media.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPC PPP Kota Depok, Rihadi BS dan Wakil Ketua DPC PPP Kota Depok Bidang Pemenangan Dapil, Awaludin Rintik. 

Mereka mengatakan, hingga saat ini sebagai kapasitas dalam kepengurusan partai tersebut tidak pernah diinformasikan dan diundang dalam acara Rapimcab.

Sementara itu Ketua PAC PPP Kecamatan Cimanggis, Suhendi justru mempertanyakan kepada peserta Rapimcab yang hadir. 

Sebagai Ketua PAC yang memiliki Surat Keputusan (SK) resmi kepengurusan hingga Februari 2027 tidak hadir karena tidak adanya undangan.

“Lalu siapa kah mereka yang ada di lokasi Rapimcab tersebut? Sedangkan sesuai AD/ART Partai peserta Rapimcab adalah terdiri dari pengurus harian cabang dan ketua serta sekretaris pimpinan anak cabang. Tapi pada faktanya dirinya tidak diundang dan tidak ikut hadir,” ungkap Suhendi.

Hal yang sama juga diungkapkan Nuraeni selaku Ketua PAC PPP Kecamatan Tapos. Mempertanyakan, mengapa dirinya tidak menerima informasi dan undangan Rapimcab tersebut

“Aneh, memang ada apa dibalik ini semua. Jika memang dirinya dan kawan kawan PAC lainnya di pecat tapi kenapa hingga hari ini tidak ada satupun surat pemecatan. Dan tidak ada satupun yang dilanggar selama ini yang kami lakukan,” tandasnya.

Ketua PAC PPP Kecamatan Bojong Sari, Rosidih juga menyampaikan penolakannya dengan lantang terkait pelaksanaan Rapimcab DPC PPP Kota Depok yang digelar pada Rabu (15/4/2026). Dia menyayangkan acara Rapimcab tersebut tidak melibatkan sebagian PH DPC dan PAC PPP se Kota Depok.

“Sebagai Ketua PAC PPP yang sah sesuai SK DPW PPP Jawa Barat hingga Februari 2027. Kami anggap Rapimcab ini ilegal melanggar konstitusi partai,” pungkasnya. (Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini