Silpa Rp390 Miliar? Kontraktor Keluhkan Belum Cair Pembayaran Pekerjaan di Pemkot Bekasi

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bekasi - Sejumlah kontraktor di Kota Bekasi mengeluhkan belum diterimanya pembayaran atas proyek pekerjaan yang telah rampung sejak awal 2026. 

Kondisi ini memicu sorotan terhadap pengelolaan fiskal Pemerintah Kota Bekasi, terutama di tengah adanya dugaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Sejumlah pelaku usaha konstruksi menyebut keterlambatan pembayaran tersebut berdampak langsung terhadap arus kas perusahaan. Adapun proyek yang belum dibayarkan tersebar di sejumlah OPD seperti DBMSDA, Disperkimtan, Disdik dan lainnya.

“Pekerjaan sudah selesai, tapi pembayaran belum juga cair. Ini sangat memukul operasional kami,” ujar salah satu kontraktor yang enggan disebutkan namanya. Kamis (16/4/2026)

Isu ini mencuat seiring munculnya klaim bahwa SILPA Kota Bekasi tahun anggaran berjalan mencapai sekitar Rp390 miliar. Besarnya dana yang tidak terserap itu menimbulkan pertanyaan publik terkait prioritas belanja daerah, terutama kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang telah menyelesaikan pekerjaan.

Pengamat kebijakan publik Irfan Syahrul Wirawan menilai kondisi ini mencerminkan adanya persoalan dalam manajemen fiskal daerah.

“Jika benar SILPA tinggi sementara kewajiban belum dibayarkan, itu menunjukkan ada ketidakseimbangan antara perencanaan dan realisasi anggaran,” ujarnya.

Dari sisi fiskal, kondisi ini juga mengindikasikan adanya hambatan dalam proses pencairan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. 

Mekanisme administrasi yang berlapis, mulai dari verifikasi dokumen hingga proses pencairan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kerap menjadi faktor utama keterlambatan.

DPRD Kota Bekasi sebaiknya segera memanggil OPD terkait untuk meminta klarifikasi. Langkah ini diambil guna memastikan tidak adanya kelalaian atau kesalahan prosedur dalam proses pembayaran proyek.

Keterlambatan pembayaran ini dinilai tidak hanya berdampak pada kontraktor, tetapi juga berpotensi menekan perputaran ekonomi lokal. Pasalnya, sektor konstruksi memiliki efek berantai terhadap tenaga kerja, pemasok material, hingga sektor pendukung lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Bekasi terkait penyebab pasti tertundanya pembayaran proyek tersebut.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini